BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Pangan khususnya beras merupakan kebutuhan dasar bagi manusia yang harus terpenuhi setiap saat dan setiap tempat dalam jumlah yang cukup dengan mutu yang baik serta dengan harga yang terjangkau oleh masyarakat.
Upaya pemantapan pelestarian swasembada beras yang telah dicapai Indonesia pada tahun 1984 semakin berat sejalan dengan peningkatan kebutuhan beras di Indonesia akibat peningkatan jumlah penduduk dan adanya perubahan pola menu makanan masyarakat dari non beras ke beras seiring dengan adanya perbaikan ekonomi masyarakat.
Ketika krisis moneter melanda Indonesia pada tahun 1997, ketergantungan akan produk impor beras pada tahun 2000 mencapai 550.514 ton dengan nilai 131.132.613 USD atau setara dengan 1,28 triliun rupiah.
Rumusan revitalisasi Pembangunan Pertanian tahun 2006 – 2010 menyatakan bahwa kebijakan operasional yang akan ditempuh adalah Peningkatan Ketahanan Pangan yang berbasis pada keragaman sumber daya bahan pangan, Kelembagaan dan Budaya Lokal. Sedangkan menurut Rencana Strategik Kabupaten Jember tahun 2006 dalam mendukung Program Peningkatan Ketahanan Pangan Nasional tetap diarahkan untuk mempertahankan dan meningkatkan swasembada beras yang telah dicapai secara dinamis melalui upaya meningkatkan mutu intensifikasi dengan penerapan teknologi produksi berupa pemupukan yang ditekankan pada takaran, ramuan, dan cara berdasarkan spesifik lokalita yang dapat meningkatkan produktifitas lahan sawah.
Tindakan pemupukan diperlukan untuk memenuhi kebutuhan hara bagi pertumbuhan tanaman, terlebih lagi apabila suplai hara dalam tanah sawah tidak mencukupi. Memupuk bukan hanya sekedar memberi pupuk tetapi merupakan suatu tindakan yang didasarkan atas :
a. Jumlah dan macam hara yang diperlukan tanaman untuk mencapai hasil dan mutu yang tinggi dan mantap.
b. Kemampuan tanaman menyerap hara sehubungan dengan lingkungan tumbuh saat itu.
c. Jenis dan dosis pupuk yang dikombinasikan sebagai pelengkap dari jumlah yang tidak dapat disediakan tanah sawah.
d. Usaha pelestarian fungsi sumberdaya tanah sawah sebagai wahana untuk memperoleh hasil pertanian secara berkesinambungan.
Upaya yang perlu dilakukan dalam rangka pemantapan teknologi produksi berupa pemupukan adalah kegiatan penelitian dan pengujian, disamping diperlukan pula peningkatan pengetahuan dan ketrampilan petani, serta penyediaan pupuk sesuai dengan prinsip 5 (lima) tepat ditingkat Petani, yaitu tepat jumlah, tepat jenis, tepat dosis, tepat waktu dan tepat cara.
Keadaan Nitrogen berupa Urea Prill dalam tanah lahan sawah yang diberikan petani dengan cara disebar menurut hasil penelitian menunjukkan hanya 40% yang dapat dimanfaatkan tanaman padi, sedang 20% diikat oleh tanah, dan selebihnya 40% hilang karena pencucian dan penguapan. Oleh karena itu dalam mengelola usaha tani padi sawah harus diusahakan agar mengurangi kehilangan Nitrogen yang tersedia seminimal mungkin.
Guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi Nitrogen yang tersedia dalam bentuk pupuk urea, yang diharapkan mampu meningkatkan produktifitas padi dan sekaligus meningkatkan pendapatan petani : mulai disebarluaskan penerapan teknolgi produksi berup penggunaan pupuk Urea Tablet sebagai salah satu alternatif. Salah satu alasan penggunaan Urea Tablet adalah sifat peruraian nitrogen yang lebih lambat dibanding urea Prill sehingga diharapkan nitrogen akan tetap tersedia sampai saat terakhir tanaman padi membutuhkan nitrogen.
Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini
0 comments:
Post a Comment