This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Showing posts with label Sosiologi. Show all posts
Showing posts with label Sosiologi. Show all posts

Friday, February 15, 2013

Penggunaan Handphone & Perubahan Pola Interaksi (SO-23)

Suatu titik terang yang bermula pada suatu kesederhanaan pada kehidupan manusia, telah menjadi sesuatu yang bermanfaat untuk mempermudah semua aspek kehidupan bernama Teknologi. Dunia informasi saat ini seakan tidak bisa terlepas dari teknologi. Konsumsi masyarakat akan teknologi menjadikan dunia teknologi semakin lama semakin canggih komunikasi yang dulunya memerlukan waktu yang lama dalam penyampaiannya kini dengan teknologi segalanya menjadi sangat dekat dan tanpa jarak.
Awalnya, teknologi diciptakan untuk mempermudah setiap kegiatan manusia. Lahir dari pemikiran manusia yang berusaha untuk mempermudah kegiatan-kegiatannya yang kemudian diterapkan dalam kehidupan. Kini teknologi telah berkembang pesat dan semakin maju seiring dengan perkembangan zaman sehingga terjadi pengalihan fungsi teknologi. Contohnya pada salah satu fasilitas canggih pada masa ini yang  dibahas yaitu mengenai Hp yang lebih dikenal dengan sebutan handphone.
Beberapa tahun yang lalu handphone hanya dimiliki oleh kalangan kelas menengah keatas yang memang benar-benar membutuhkan itu untuk kelancaran pekerjaannya. Seiring berjalannya waktu handphone bisa dimiliki oleh semua kalangan. Baik yang sangat membutuhkan maupun yang kurang membutuhkan. Karena sekarang handphone di lengkapi dengan beberapa fitur yang membuat handphone memiliki beberapa fungsi selain menelepon atau saling berkirim pesan singkat. Handphone kini bukan lagi sekadar alat untuk berkomunikasi. Namun juga sebagai gaya hidup, penampilan, trend dan prestise.

Namun demikian, pada sisi yang lain handphone juga mempunyai dampak yang tidak begitu baik. Diantaranya pertama, banyak waktu yang bisa terbuang jika penggunaanya tidak dilakukan dengan benar. Misalnya para pelajar lebih asyik bermain handphone daripada melakukan hal- hal lain yang lebih bermanfaat seperti belajar, berolahraga, maupun berkarya. Karena asyiknya bermain handphone, para remaja lupa akan kewajibannya sebagai seorang pelajar yaitu belajar. Hal ini tentu akan mempengaruhi nilainya di sekolah. Biasanya di kalangan remaja handphone digunakan untuk mengakses internet karena di dalam handphone yang terbaru terdapat fitur web. Situs- situs yang sering dibuka oleh para kalangan remaja misalnya facebook, friendster, waptrick dan sebagainya.
Hal ini dapat menimbulkan ketergantungan. Selain fitur internet, kegemaran para remaja untuk mengirimkan sms secara beruntun atau biasa disebut sms- an juga dapat mempengaruhi nilai para remaja. Kegemaran tersebut sangat asyik sehingga dapat menyita waktu para remaja untuk belajar dan mengerjakan tugas rumah. Apalagi game yang terdapat pada handphone. Hal ini tentu akan berpengaruh kepada nilai ulangan sekolah para remaja. Karena asyiknya bermain mereka lupa akan kewajibannya belajar. Sehingga saat ulangan tiba kalangan remaja sering mengandalkan teman- teman. Karena mereka tidak bisa mengerjakan ulangan karena tidak belajar dengan terpaksa para remaja menyalahgunakan handphone untuk menanyakan jawaban kepada teman- temannya di lain sekolah.
Keberadaan handphone bisa berdampak pada terlalu bergesernya nilai- nilai kesederhanaan ke dalam nilai- nilai hedonisme (pola hidup yang lebih suka mengikuti dengan keadaan saat ini) dan konsumerisme (gaya hidup konsumtif). Karena handphone bisa menjadi lambang  prestise  seseorang  yang dapat menunjukkan status sosial ekonomi mereka. Misalnya seseorang agar dianggap mampu mereka mengupayakan untuk membeli handphone yang harganya lebih dari 2 juta rupiah. Seseorang yang memandangnya pasti akan mengira kalau dia orang kaya. Sebaliknya jika seseorang memiliki handphone yang standar-standar saja tidak berkamera maka seseorang akan memandang bahwa dia orang yang kurang begitu mampu.
Keberadaan handphone juga dapat menimbulkan kriminalitas pada kalangan remaja. Orang akan menghalalkan segala cara supaya dia memiliki handphone. Hal ini dikarenakan adanya kecemburuan social antar remaja. Remaja yang berasal dari keluarga yang mampu biasanya sering menjauhi orang- orang yang kurang mampu. Jika remaja yang kurang mampu tersebut ingin menjadi bagian dari kelompok para remaja yang berasal dari keluarga mampu maka, dia harus mengikutigaya hidup para remaja yang berasal dari keluarga menengah keatas tersebut. Seperti membeli handphone.
Kini dunia handphone adalah dunia untuk berkomunikasi, berbagi, mencipta dan menghibur dengan suara, tulisan, gambar, musik dan video. Disamping harga yang ditawarkan cukup terjangkau, berbagai fitur handphone juga diberikan sebagai penunjang majunya teknologi. Dengan semakin berkembangnya teknologi, perangkat Handphone semakin lengkap mulai dari Game, Mp3, Kamera, Radio, dan koneksi Internet.
Bahkan sekarang muncul teknologi baru untuk melengkapi komponen yaitu 3G. Dimana generasi ini telah merambah ke layanan internet secara Wireless. Teknologi ini, telah merambah ke akses secara permanent Web, Video interaktif, dengan kualitas suara yang sangat baik sekualitas CD Audio Player hingga ke teknologi kamera video yang diintegrasikan dalam telepon seluller.
Penggunaan handphone yang semakin berkembang di kalangan remaja ini, menimbulkan berbagai macam perubahan sikap dan perilaku di kalangan remaja  itu sendiri. Remaja  lebih memilih untuk berkomunikasi dengan teman-teman yang berada di dalam satu komunitas pengguna handphone daripada berkomunikasi dengan teman yang ada disebelahnya. Beberapa kalangan berpendapat bahwa pengguna handphone ini, “menjadikan teman yang jauh menjadi dekat dan teman yang dekat menjadi jauh”.
Fenomena tersebut yang dijadikan setting penelitian dengan alasan yang didasarkan pada asumsi bahwa terpaan teknologi yaitu telepon genggam memiliki ‘’Pengaruh Penggunaan Handphone Terhadap Pola Interaksi ’’ Studi kasus remaja di Kelurahan Murante Kota Palopo.

Peranan Istri Petani Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Rumah Tangga Di Desa Tawaroe Kecamatan Dua Boccoe Kabupaten Bone (SO-22)



Keluarga merupakan kesatuan masyarakat yang terkecil, yang terdiri dari ayah, ibu dan anak-anaknya (keluarga inti/batih). Pada umumnya sebuah keluarga tersusun dari orang-orang yang saling berhubungan darah dan atau perkawinan meskipun tidak selalu. Saling berbagi atap (rumah), meja makan, makanan, uang, bahkan emosi, dapat menjadi faktor untuk mendefinisikan sekelompok orang sebagai suatu keluarga (Abdullah, 1997:140).
            Dalam setiap masyarakat pasti akan di jumpai keluaraga batih (“nuclear family”). Keluarga batih didasarkan atas ikatan perkawinan yang terdiri atas suami, istri dan anak yang belum menikah. Keluarga batih tersebut lazimnya juga disebut rumah tangga, yang merupakan unit terkecil dalam masyarakat sebagai wadah dalam proses pergaulan hidup (Soekanto, 1990:1), dan keluarga kerabat merupakan atas adanya perkaiatan darah atau ikatan keturunan dari sejumlah orang kerabat. Dari pandangan manapun, keluarga dianggap sebagai elemen sistem sosial yang akan membentuk sebuah masyarakat. Adapun lembaga perkawinan, sebagai sarana pembentuk keluarga adalah lembaga yang paling bertahan dan digemari seumur kehadiran masyarakat manusia. Berdasarkan definisi diatas suatu keluarga terbentuk melalui perkawinan, yaitu ikatan lahir batin seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan untuk membentuk keluarga yang bahagia, kekal sejahtera. Perilaku yang dilakukan oleh suami istri dengan tujuan untuk membentuk keluarga yang bahagia, kekal dan sejahtera dipandang sebagai perilaku kekeluargaan, ini juga dapat diartikan sebagai perilaku dalam kehidupan bersama yang di dasari semangat saling pengertian, kebersamaan rela berkorban, saling asah, asih, dan asuh serta tidak ada maksud untuk menguntungkan diri pribadi dan merugikan anggota lain dalam keluarga tersebut.
          Seorang laki-laki sebagai ayah maupun perempuan sebagai ibu didalam suatu keluarga memiliki kewajiban bersama untuk berkorban untuk guna kepentingan bersama pula. Kedudukan ayah ataupun ibu didalam rumah keluarga memiliki hak yang sama untuk  ikut melakukan kekuasaan demi keselamatan, kebahagiaan, dan kesejahteraan seluruh anggota. Status suami istri dalam keluarga adalah sama nilainya, keluarga akan kokoh dan berwibawa apabila dari masing-masing anggota keluarga yang ada didalam seimbang, selaras dan serasi. Perbedaan posisi antara ayah dan ibu dalam keluarga pada dasarnya disebabkan oleh faktor biologis. Secara badaniah, wanita berbeda dengan laki-laki. Alat kelamin wanita berbeda dengan alat kelamin laki-laki, wanita memiliki sepasang buah dada yang lebih besar, suara wanita lebih halus, wanita melahirkan anak dan sebagainya. Selain itu secara psikologis, laki-laki akan lebih rasional, lebih aktif, lebih agresif. Sedangkan secara psikologis wanita lebih emosional, lebih pasif. (Budiman dalam Sudarwati, 2011).

            Perbedaan secara biologis terbentuk pada akhirnya menghasilkan perbedaan tugas didalam keluarga. Wanita yang cenderung lebih emosional atau lebih melihat segala sesuatu dari sudut perasaan dinilai sangat sesuai dengan tugasnya untuk merawat, mengasuh, dan mendidik anak. Wanita memang dilahirkan dengan naluri keibuan yang sering disebut nurturing instinc, dengan naluri ini seorang istri diserahi tanggung jawab untuk mengasuh anak.
            Dengan demikian, keberhasilan suatu keluarga dalam membentuk suatu rumah tangga dan sejahtera tidak lepas dari peran seorang ibu yang begitu besar. Baik dalam membimbing dan mendidik anak mendampingi suami, membantu pekerjaan suami bahkan sebagai tulang punggung keluarga dalam mencari nafkah. Namun demikian kebanyakan dari masyarakat masih menempatkan seorang ayah sebagai subyek, sebagai kepala keluarga dan pencari nafkah. Sedangkan ibu lebih ditempatkan sebagai objek yang dinomor duakan dengan kewajiban mengurus anak di rumah.
  Oleh karenanya terdapat pembagian kerja antara ayah dan ibu, ayah  memiliki areal pekerja publik karena kedudukannya sebagai pencari nafkah utama didalam keluarga, sedangkan ibu memiliki areal pekerja domestik yang dapat diartikan oleh sebagian masyarakat yang menyatakan secara sinis bahwa seorang ibu hanya sekedar wanita yang memiliki tiga fungsi yaitu memasak, malahirkan anak, berhias, atau hanya memiliki tugas dapur, dan kasur (Notopuro, 1984 : 51).
Faktor sosial budaya yang dikemukakan diatas kadangkala menjadi penghalang ruang gerak bagi istri, akibatnya kesempatan bagi kaum ibu didalam dunia bisnis tidak mendapat kepercayaan dari masyarakat. Dengan tidak adanya kepercayaan dari masyarakat terhadap kesempatan bagi kaum ibu didalam dunia bisnis, pada akhirnya membuat kaum ibu sulit untuk mengaktualisasikan dirinya didalam masyarakat terutama didalam area pekerja publik.
Berdasarkan struktur sosok wanita yang dikonsepkan oleh faktor sosial diatas maka kita akan  di pertanyakan mengapa wanita mendapatkan fungsi rumah tangga atau pekerja domestik? Pemberian fungsi rumah tangga bagi peran perempuan harus melahirkan. Ini adalah fungsi yang diberikan alam kepada mereka dan fungsi ini tidak dapat diubah.
Walaupun demikian, ada suatu kecenderungan bahwa peranan ibu mulai berubah, terutama di kota-kota besar di Indonesia.Perubahan-perubahan tersebut antara lain disebabkan, karena hal-hal sebagai berikut:
1.      Kesempatan untuk bekerja semakin banyak bagi para wanita.
2.      Adanya lembaga-lembaga pendidikan lanjutan yang terbuka bagi para wanita.
3.      Dibentuknya organisasi-organisasi wanita yang ada kaitannya dari tempat bekerja dari suami.
          Sesuai dengan anggapan umum masyarakat, seorang wanita atau seorang ibu dianggap tabuh atau menyalahi kodratnya sebagai seorang wanita apabila terlalu sering keluar rumah. Terlebih lagi apabila keluar rumah tanpa memperhatikan alasan mengapa dan untuk apa perbuatan itu dilakukan. Namun jika kita mau melihat dari fakta yang ada dilapangan sering kali kaum ibu menjadi penyelamat perekonomian keluarga. Fakta ini terutama dapat terlihat pada keluarga-keluarga yang perekonomiannya tergolong rendah, banyak dari kaum ibu yang ikut menjadi pencari nafkah tambahan bagi keluarga. Pada keluarga yang tingkat perekonomiannya kurang atau prasejahtera peran ibu tidak hanya dalam areal pekerja domestik tetapi juga areal publik. Ini dimungkinkan terjadi karena penghasilan ayah sebagai pencari nafkah utama tidak dapat mencukupi kebutuhan keluarga. Para ibu lebih banyak melakukan pekerjaan-pekerjaan yang bersifat informal seperti berdagang, menjadi pembantu rumah tangga dan lain sebagainya dalam upaya mencari nafkah tambahan bagi keluarga. Rumah tangga petani adalah salah satu contoh nyata dari keluarga yang perekonomiannya rendah didalam masyarakat. Rumah tangga petani sudah lama diketahui tergolong miskin, selain rumah tangga nelayan, buruh tani dan pengrajin (Sayogya, 1978: 1991).
          Istri petani ternyata memiliki peranan yang penting dalam menyiasati serta mengatasi kemiskinan yang dialaminya. Masyarakat di Desa Tawaroe Kecematan Dua Boccoe Kab.Bone adalah salah satu bukti nyata yang ada didalam masyarakat  mengenai peranan kaum perempuan pada masyarakat petani dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rumah tangga. Sebagai salah satu desa yang terletak jauh dari keramaian Kota Watampone, mata pencaharian masyarakat desa Tawaroe adalah sebagian sebagai petani. Sebagian besar perpotensi sebagai pemilik lahan dan pekerja.
          Masyarakat di Desa Tawaroe yang berpotensi sebagai petani biasanya bertani dengan menggunakan peralatan yang masih sangat tradisional. Masyarakat desa Tawaroe sebagai masyarakat petani didalam kehidupan sehari-hari memiliki permasalahan yang sama dengan masyarakat lainnya. Kemiskinan adalah salah satu masalah yang dihadapi masyarakat petani di desa Tawaroe ketidak berdayaan mereka dalam faktor ekonomi didalam kehidupan sehari-hari diakibatkan oleh penghasilan yang tidak menentu dan cenderung kecil dan mereka tidak bisa pergi bertani setiap hari karena faktor cuaca atau musim dan sebagainya.
            Kaitannya dengan konsep diri mengenai sosok wanita yang ideal dari wanita Indonesia dengan peranan istri dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rumah tangganya pada masyarakat petani di desa Tawaroe Kec. Dua Boccoe Kab.Bone maka pandangan  dan anggapan-anggapan yang memandang rendah kedudukan dan peranan ibu  dalam meningkatkan kesejahteraan rumah tangga tidak berlaku dimasyarakat Desa Tawaroe dalam pembagian kerjanya berdasarkan kelamin. Pembagian kerja yang terjadi pada masyarakat Desa Tawaroe dalam penerapannya didalam kehidupan sehari-hari walaupun ada jenis-jenis pekerjaan tertentu yang dibagi secara jelas. Pada keluaraga pekerja, isteri bertugas mengurus pembagian hasil panen dengan pemilik lahan, sedangkan pada keluarga pemilik lahan istri bertugas untuk menjual hasil panen mereka. Disisi lain, sebagai anggota keluarga petani, wanita tani berperan aktif dalam membantu usahatani dan mencari nafkah di subsektor off dan non farm. Makin luas lahan usahatani yang digarap, makin banyak tenaga wanita yang tercurah, yang mengindikasikan  variasi dan ragam aktivitas dan kuantitas curahan waktu/tenaga wanita tani. Bila wanita tani berstatus janda atau suami bekerja di rantau, otomatis wanita akan berperan ganda, yaitu sebagai kepala rumah tangga (yang mengatur segala kebutuhan rumah tangga) dan sebagai pengelola usahatani keluarga.

Peranan Orang Tua Dalam Sosialisasi Nilai-Nilai Keagamaan Terhadap Anak Di Desa Citta Kecamatan Citta Kabupaten Soppeng (SO-21)



Hampir semua manusia lahir dan dibesarkan dalam suatu wadah yang disebut keluarga. Kemudian dikelilingi manusia lainnya yang disebut masyarakat dan dalam setiap masyarakat pasti selalu ada nilai-nilai, norma-norma, dan aturan atauran yang harus dipatuhi oleh anggota-anggotanya. Walaupun manusia terlahir dengan membawah bakat-bakat yang terkandung dalam gennya untuk mengembangkan perasaaan, hasrat dan nafsu serta emosi dalam kepribadian setiap individu, tapi untuk meningkatkan dari sisi kepribadiannya sangat dipengaruhi oleh stimuli yang ada dilingkungn sekitarnya seperti lingkungan alam dan sosial budaya.
Akhir-akhir ini, telah muncul gejala-gejala kurang baik yang menimbulkan masalah atau kegoncangan dalam kehidupan keluarga, salah satunya adalah kenakalan anak. Sebagai sistem sosial terkecil, keluarga memiliki pengaruh luar biasa dalam hal pembentukan karakter suatu individu. Keluarga menjalankan peranannya sebagai suatu sistem sosial yang dapat membentuk karakter serta moral seorang anak dengan cara menanamkan nilai-nilai/norma yang baik pada anak . Keluarga tidak hanya sebuah wadah tempat berkumpulnya ayah, ibu, dan anak. Sebuah keluarga sesungguhnya lebih dari itu. Keluarga merupakan tempat ternyaman bagi anak. Berawal. Kemampuan untuk bersosialisasi mengaktualisasikan diri, berpendapat, hingga perilaku yang menyimpang.
Keluarga merupakan payung kehidupan bagi seorang anak. Keluarga merupakan tempat ternyaman bagi seorang anak. Dalam setiap masyarakat, ayah dan ibu merupakan pranata sosial yang sangat penting artinya bagi kehidupan sosial. Seseorang menghabiskan paling banyak waktunya dalam ayah dan ibu dibandingkan dengan di tempat-tempat lain, dan ayah dan ibu adalah wadah di mana sejak dini seorang anak dikondisikan dan dipersiapkan untuk kelak dapat melakukan peranan-peranannya dalam dunia orang dewasa.
Maka dari itu Orang tua (ayah dan ibu) mempunyai peranan sebagai teladan pertama bagi pembentukan pribadi anak. Keyakinan-keyakinan, pemikiran dan perilaku ayah dan ibu dengan sendirinya memiliki pengaruh yang sangat penting terhadap pemikiran dan perilaku anak karena kepribadian manusia muncul berupa lukisan-lukisan pada berbagai ragam situasi dan kondisi dalam lingkungan ayah dan ibu. Ayah dan ibu berperan sebagai faktor pelaksana dalam mewujudkan nilai-nilai, keyakinan-keyakinan dan persepsi budaya sebuah masyarakat.

Banyak anak yang mengalami krisis moral dan etika, maka sebagai orang tua kita harus mencari dan mengetahui sejauhmana mereka jatuh kedalaman pananya dunia kenakalan orang tua bertanggung jawab sepenuhnya terhadap diri sianak perilaku anak merupakan implementasi dari moral yang dimiliki anak baik-buruknya prilaku atau etika tersebut dipengaruhi faktor pemahaman moral yang ada pada dirinya. sejauhmana ia mencari jatih diri yang sesungguhnya yaitu manusia yang bertanggung jawab dan bermartabat juga karena faktor pengetahuan moral tersebut.
Baik dan buruknya moral anak tergantung bagaimana orang tua mendidik anak tersebut. Dalam hal ini bila mana sianak tumbuh menjadi manusia yang tidak bermoral maka semua itu dikarenakan kelemahan orang tua dalam mendidik anak. Sebaliknya bila anak tumbuh menjadi manusia yang berbudi semua dikarnakan peran serta orang tua sebagai penempah yang bijak. Interaksi anak diluar lingkungan keluarga sangat mempengaruhi perilaku dan moralnya misalnya disekolah, anak tersebut akan bergaul dan berinteraksi dengan berbagai macam perilaku dan jiwa yang berbeda-beda namun semua hal ini dapat dihindari apabila pondasi yang dibangun orang tua telah kokoh dan matang diterima anak, godaan sebesar apapun yang datang tidak akan mempengaruhi moral anak (Azmi, 2006).
Peran orang tua dalam pendidikan mempunyai peranan besar terhadap masa depan anak. Sehingga demi mendapatkan pendidikan yang terbaik, maka sebagai orang tua harus berusaha untuk dapat menyekolahkan anak sampai ke jenjang pendidikan yang paling tinggi adalah salah satu cara agar anak mampu mandiri secara finansial nantinya. Sebagai orang tua harus sedini mungkin merencanakan masa depan anak-anak agar mereka tidak merana. Masa anak-anak merupakan masa transisi dan kelanjutan dalam menuju tingkat kematangan sebagai persiapan untuk mencapai keremajaan.
Dalam pandangan agama islam anak memiliki posisi yang istimewa. Selain sebagai cahaya mata ayah dan ibu, anak juga merupakan pelestari pahala bagi kedua orang tuanya. Bagi sebuah ayah dan ibu anak adalah penerus nasab (garis keturunan). Anak-anak shalih akan senantiasa mengalirkan pahala bagi kedua orang tuanya, dengan demikian selayaknya orang tua muslim memperhatikan pendidikan anak-anaknya agar mereka menjadi saleh dan saleha. 
Kesadaran terhadap pentingnya mendidik anak shalih akan memotivasi setiap orang tua muslim untuk memperhatikan pendidikan dan pembinaan anak-anaknya agar menjadi pribadi yang mulia. Jangan sampai anak keturunannya tergelincir ke jalan yang sesat disebabkan oleh ketidak pahaman terhadap islam dan hukum-hukumnya. Maka dari itu orang tua harus menanamkan nilai-nilai keagamaan bagi anaknya seperti akhlak atau perilaku yang baik, Aqidah, kejujuran, tanggung jawab, percaya diri dan lain sebagainya.
Desa Citta sebagai salah satu desa yang terletak diseblah timur kabupaten Soppeng, perbatasan dengan kabupaten Bone dan Wajo. Secara geografis desa ini terletak di lereng gunung Citta pada ketiggian ± 300 meter. Citta adalah desa terisolir dan terpencil karena letaknya dibatasi oleh sungai walennae, namun didesa Citta ini terdapat kawasan wisata alam yaitu permandian yang banyak diminati oleh masyarakat di desa Citta dan sekitarnya.
Di desa Citta ini masih terdapat masalah-masalah yang melenceng dari nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku, salah satunya adalah kenakalan anak. Seperti, masih terdapat anak yang sering berkelahi bersama teman-temannya, anak yang sering membangka kepada orang tua, perjudian, dan anak yang sering minum minuman keras/alkohol, bahkan pernah terjadi kasus di desa Citta seorang pemuda yang tewas ditikam oleh temannya sendiri , maka dari itu setiap anak masih perlu mendapatkan bimbingan dari kedua orang tuanya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan yang bertentangan dengan nilai dan norma.
Bertolak dari pentingnya peranan orang tua dalam mensosialisasikan nilai-nilai sebelum seseorang terjun dalam lingkungan pergaulan masyarakat maka dari itu peneliti merasa perlu melakukan tindakan dalam upaya mengatahui peranan orang tua dalam keluarga dan nilai-nilai keagamaan apa saja yang di ajarkan kepada anaknya, maka dari itu peneliti malakukan penelitian yang berjudul “ Peranan orang tua dalam sosialisasi nilai-nilai keagamaan terhadap anak di Desa Citta, Kecamatan Citta, Kabupaten Soppeng”

Peran Ganda Perempuan Pada Keluarga Masyarakat Pesisir (SO-20)



Keluarga merupakan kesatuan masyarakat yang terkecil, yang terdiri dari ayah, ibu dan anak-anaknya (keluarga inti/batih). Pada umumnya sebuah keluarga tersusun dari orang-orang yang saling berhubungan darah dan atau perkawinan meskipun tidak selalu. Saling berbagi atap (rumah), meja makan, makanan, uang, bahkan emosi, dapat menjadi faktor untuk mendefinisikan sekelompok orang sebagai suatu keluarga (Abdullah, 1997:140).
Dalam setiap masyarakat pasti akan dijumpai keluarga batih (nuclear family). Keluarga batih tersebut merupakan kelompok sosial kecil yang terdiri dari suami, istri beserta anak-anaknya yang belum menikah. Keluarga batih tersebut lazimnya juga disebut rumah tangga, yang merupakan unit terkecil dalam masyarakat sebagai wadah dalam proses pergaulan hidup (Soekanto, 1990:1).
Berdasarkan definisi diatas suatu keluarga terbentuk melalui perkawinan, yaitu ikatan lahir batin seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan untuk membentuk keluarga yang bahagia, kekal dan sejahtera. Perilaku yang dilakukan oleh suami istri dengan tujuan untuk membentuk keluarga yang bahagia, kekal dan sejahtera dipandang sebagai perilaku kekeluargaan, ini juga dapat diartikan sebagai perilaku dalam kehidupan bersama yang didasari semangat saling pengertian, kebersamaan rela berkorban, saling asah, asih, dan asuh serta tidak ada maksud untuk menguntungkan diri pribadi dan merugikan anggota lain dalam keluarga tersebut. Seorang laki-laki sebagai ayah maupun perempuan sebagai ibu di dalam suatu keluarga memiliki kewajiban bersama untuk berkorban guna kepentingan bersama pula. Kedudukan ayah ataupun ibu di dalam keluarga memiliki hak yang sama untuk ikut melakukan kekuasaan demi keselamatan, kebahagiaan, dan kesejahteraan seluruh anggota. Status suami istri dalam keluarga adalah sama nilainya, maksudnya masing-masing dianggap baik dalam bertindak. Suatu keluarga akan kokoh dan berwibawa apabila dari masing-masing anggota keluarga yang ada di dalamnya selaras, serasi dan seimbang. Perbedaan posisi antara ayah dan ibu dalam keluarga pada dasarnya disebabkan oleh faktor biologis. Secara badaniah, wanita berbeda dengan laki-laki. Alat kelamin wanita berbeda dengan alat kelamin laki-laki, wanita memiliki sepasang buah dada yang lebih besar, suara wanita lebih halus, wanita melahirkan anak dan sebagainya. Selain itu secara psikologis, laki-laki akan lebih rasional, lebih aktif, lebih agresif. Sedangkan secara psikologis wanita lebih emosional, lebih pasif (Budiman dalam Sudarwati, 2011).

Keberhasilan suatu keluarga dalam membentuk sebuah rumah tangga dan sejahtera tidak lepas dari peran seorang ibu yang begitu besar. Baik dalam membimbing dan mendidik anak mendampingi suami, membantu pekerjaan suami bahkan sebagai tulang punggung keluarga dalam mencari nafkah. Namun demikian kebanyakan dari masyarakat masih menempatkan seorang ayah sebagai subyek, sebagai kepala keluarga dan pencari nafkah. Sedangkan ibu lebih ditempatkan sebagai objek yang dinomor duakan dengan kewajiban mengurus anak di rumah.
Oleh karenanya terdapat pembagian kerja antara ayah dan ibu, ayah memiliki areal pekerja publik karena kedudukannya sebagai pencari nafkah utama di dalam keluarga, sedangkan ibu memiliki areal pekerja domestik yang dapat diartikan oleh sebagian masyarakat yang menyatakan secara sinis bahwa seorang ibu hanya sekedar wanita yang memiliki tiga fungsi yaitu memasak, melahirkan anak, berhias, atau hanya memiliki tugas dapur, sumur, dan kasur (Notopuro, 1984 : 51).
Faktor sosial budaya yang dikemukakan di atas kadangkala menjadi penghalang ruang gerak bagi istri, akibatnya kesempatan bagi kaum ibu di dalam dunia bisnis tidak mendapat kepercayaan dari masyarakat terhadap kesempatan bagi kaum ibu di dalam dunia bisnis, pada akhirnya membuat kaum ibu sulit untuk mengaktualisasikan dirinya di dalam masyarakat terutama dalam area pekerja publik.
 Berdasarkan struktur sosok wanita yang dikonsepkan oleh faktor sosial di atas maka kita akan mempertanyakan mengapa wanita mendapatkan peran dalam tangga saja atau pekerja domestik? Pemberian fungsi rumah tangga bagi para perempuan lebih disebabkan karena kaum perempuan harus melahirkan. Ini adalah peran yang diberikan alam kepada mereka dan fungsi ini tidak dapat diubah. Sesuai dengan anggapan umum masyarakat, seorang wanita atau seorang ibu dianggap tabuh atau menyalahi kodratnya sebagai seoarang wanita apabila terlalu sering diluar rumah. Terlebih lagi apabila keluar rumah tanpa memperhatikan alasan mengapa dan untuk apa perbuatan itu di lakukan. Namun jika kita mau melihat dari fakta yang ada dilapangan sering kali kaum ibu menjadi penyelamat perekonomian keluarga. Fakta ini terutama dapat terlihat pada keluarga-keluarga yang perekonomiannya tergolong rendah, banyak dari kaum ibu yang ikut menjadi pencari nafkah tambahan bagi keluarga. Pada keluarga yang tingkat perekonomiannya kurang atau pra-sejahtera peran ibu tidak hanya dalam areal pekerja domestik tetapi juga areal publik. Ini dimungkinkan terjadi karena penghasilan sang ayah sebagai pencari nafkah utama tidak dapat mencukupi kebutuhan keluarga.
Rumah tangga nelayan adalah salah satu contoh nyata dari keluarga pra-sejahtera yang ada di masyarakat. Rumah tangga nelayan sudah lama diketahui tergolong miskin, selain rumah tangga petani sempit, buruh tani, dan pengrajin (Sayogya, 1978: 1991). Istri nelayan ternyata memiliki peranan yang penting dalam menyiasati serta mengatasi kemiskinan yang dialaminya sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan rumah tangganya.
Masyarakat nelayan Desa Angkue Kecamatan Kajuara Kabupaten Bone adalah salah satu bukti nyata yang ada di dalam masyarakat mengenai peran ganda kaum perempuan pada masyarakat nelayan sebagai salah satu desa yang di kelilingi oleh laut. Pada keluarga masyarakat pesisir Desa Angkue justru  membawa dampak terhadap peranan wanita dalam kehidupan keluarga. Di satu pihak, wanita bekerja dapat berperan membantu ekonomi keluarga dan sebagai pencari nafkah utama dalam keluarga, disisi lain peranannya dalam urusan rumah tangga (domestik) menjadi berkurang karena lamanya waktu yang digunakan untuk aktivitas di luar rumah tangga (publik).
Sebagai salah satu dari anggota keluarga, seorang ibu dituntut untuk ikut berperan aktif dalam mencapai tujuan tersebut, sehingga tidak hanya tergantung dari apa yang dilakukan dan diperoleh suami. Hal inipun berlaku juga pada keluarga nelayan yang berada di Desa Angkue. Di kehidupan keseharian, perempuan memiliki peran yang lebih besar ketimbang kaum laki-laki, dimana di satu sisi mereka ditempatkan pada posisi domestik, pada sisi yang lain mereka memegang peranan sosial-ekonomi juga.
Keterlibatan istri nelayan pada kegiatan ekonomi keluarga di Pesisir Desa Angkue memberikan pandangan tersendiri bahwa antara suami maupun istri tidak ada pemabakuan peran bahwa istri hanya mampu berperan didalam rumah tangga saja (domestik) sedangkan suami bertugas diluar rumah tangga (publik), kenyataannya mayoritas keluarga nelayan yang ada di Desa Angkue memiliki semangat kerjasama yang baik dimana antara suami maupun istri turut serta atau ikut berpartisipasi langsung dalam hal mencari nafkah. Walaupun terkadang istri nelayan juga merasakan bahwa bekerja mencukupi kebutuhan rumah tangga adalah kewajiban, meskipun mereka kadang merasakan ada yang tidak adil dalam hidup ini. Namun mereka juga tidak mampu berbuat apa-apa untuk melawan. Sebab mereka telah terbiasa disosialisasi bagaimana menjadi istri nelayan yang baik, jika mujur, mereka menikah, mempunyai anak dan kaya. Sebaliknya jika mereka tidak mujur, maka hal itu merupakan nasib mereka. Proses konstruksi sosial dari lingkungan masyarakat nelayan berdasar dari status orang tua mereka sebagai nelayan juragan atau buruh nelayan diterima sebagai suatu kewajaran.

Peran Ganda Wanita Pedagang (Studi Kasus Pedagang Pakaian Di Pasar Sentral Kec.Wajo Kota Makassar) (SO-19)



Keluarga adalah dua individu atau lebih yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan dan mereka hidupnya dalam suatu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan didalam perannya masing-masing, dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan. (Salvicion dan Ara Celis (1989). Karena semua orang itu tidak sama, dan berkewajiban serta hak di setiap keluarga berbeda, struktur interaksi peran juga berbeda-beda dari satu rumah tangga ke rumah tangga yang lain, walaupun adapula persamaan-persamaan dalam hal-hal tertentu, maka perlu pula untuk mengetahui masa kehidupan keluarga atau “daur kehidupan keluarga”.
Masa remaja, anak masih bergantung pada kedua orang tuanya dalam beberapa hal antara lain mengenai nasehat-nasehat yang harus diterima, biaya-biaya misalnya untuk Pendidikan. “Pada masa ini sudah terjadi perbedaan apa yang harus dilakukan oleh anak laki-laki dan anak perempuan. Anak laki-laki lebih bebas menentukan apa yang akan dilakukan sedangkan anak perempuan kurang bebas dan lebih banyak mendapatkan pengawasan dari orang tuanya. Pada masyarakat barat masa remaja dilalui padausia 13 tahun ke 19 tahun, biasanya mereka disebut sebagai“teenagers” ketika mereka baik laki-laki maupun perempuan telah mencapai usia 18 tahun dan telah tamat dari sekolah menengah atas” ( Collins, 1985 : 325 )

Pertumbuhan generasi suatu bangsa pertama kali berada di tangan ibu. Di tangan seorang ibu pulalah pendidikan anak ditanamkan dari usia dini. Neuman (1990)berpendapat bahwa usia 20-22 bulan merupakan masa penting hubungan ibu-anak dan pembentukan diri individu, yang disebut Neuman primal relationship. Para ahli social learning berpandangan  bahwa apa yang dilakukan oleh ibu terhadap anaknya merupakan proses yang diadopsi oleh si anak melalui proses social-modelling. Cara ibu mengasuh sangat berperan, apakah dengan penuh kelembutan,kesabaran dan kasih sayang ataukah dengan caci maki,kekerasan, dan amarah serta penolakan akan membentuk perilaku anak.
Terabaikannya peran ibu sebagai pendidik dan pembimbing anak-anak, dapat menyebabkan anak-anak yang terabaikan pula, hal ini dimungkinkan karena ibu kurang meluangkan waktunya. Semisal ibu yang lebih senang berkarir di luar rumah ketimbang di dalam rumah yang secara full time mengasuh anak-anaknya. Memang tidak seratus persen benar jika ibu yang full time berada di rumah akan menjadikan anak-anaknya sebagai generasi yang berkualitas. Bagaimanapun pencapaian kualitas waktu yang diluangkan berhubungan langsung dengan kuantitas waktu yang diluangkan ibu untuk mengasuh dan membimbing anak-anaknya.
Seorang Ibu yang berprofesi sebagai pedagang tentunya memiliki suatu peran ganda. Peran ganda yang diemban wanita pedagang tersebut selain menjadi guru untuk anaknya dalam hal pembinaan, juga berperan dalam menopang kehidupan ekonomi keluarga. Untuk berperan seperti itu tentunya memerlukan suatu pertimbangan yang baik oleh seorang ibu, keseimbangan antara kegiatan dan pembinaannya sangat diperlukan untuk menghindari suatu hal yang menyebabkan ketimpangan terhadap suatu proses pendidikan dan komunikasi anak. 
Kenyataan menunjukkan bahwa wanita pedagang sebagai bagian dari komunitas sektor informal memegang peranan penting dalam perekonomian, baik dalam skala makro maupun mikro (rumah tangga). Pendapatan mereka cukup signifikan dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga, mulai dari pembiayaan pendidikan, kebutuhan sehari-hari, kesehatan, pembelian kekayaan lain seperti kekayaan yang bergerak: kendaraan bermotor, juga perabot rumah tangga dan perhiasan, barang elektronik dan kekayaan tidak bergerak yang berupa tanah dan rumah.
Berdasarkan penjelasan diatas maka pembahasan studi perempuan dalam berbagai literatur memberi berbagai macam perspektif menyangkut fungsi, peran dan kedudukan perempuan baik didalam lingkungan keluarga maupun rumah tangga maupun di dalam lingkup sektor masyarakat. Pembagian kerja secara seksual antara perempuan dan laki-laki pada beberapa kasus memperlihatkan adanya perubahan dan perkembangan yang signifikan yang memandang pembagian fungsi antara laki-laki dan perempuan dalam suatu rumah tangga tidak lagi harus bersifat kaku dan mutlak
Di Makassar khususnya di pasar sentral memperlihatkan bahwa sebagian besar dari pedagang yang melakukan aktifitas perdagangan adalah mayoritas kaum wanita yang telah berkeluarga. Fenomena ini menunjukkan bahwa sebagian besar wanita pedagang di pasar sentral memiliki aktifitas yang sangat padat menyangkut pembagian fungsi mereka didalam dan diluar rumah. Pembagian fungsi ini memerlukan manajemen waktu yang sangat akurat dan tepat serta seimbang sehingga fungsi wanita tersebut dalam hal aktifitas perdagangan dan pembinaan keluarga utamanya anak dapat berjalan baik dan seimbang.
Wanita Pedagang yang memiliki anak berangkat dari berbagai fenomena diatas memberikan motivasi kepada penulis untuk melakukan penelitian dan penyusunan  terhadap Peran Ganda Wanita Pedagang, yang berlokasi di pasar sentral makassar kecamatan Wajo

Prospek Hubungan Bilateral Indonesia-Israel Dalam Perspektif Ekonomi Politik (IS-15)

Hubungan antar negara dalam interaksi internasional merupakan hal yang niscaya karena antara negara yang satu dengan negara lainnya terdapat saling ketergantungan dalam memenuhi kebutuhan domestik masing-masing sesuai kepentingan nasionalnya. Keniscayaan hubungan antar negara, selain sebagai hal yang normal dan alamiah dalam interaksi  internasional, namun juga sebagai wahana untuk terlibat dalam proses-proses yang berlangsung dalam segala bentuk dinamika di lingkungan internasional. Dalam kerangka hubungan antar negara, selain mengacu kepada aturan hukum (konstitusi) negara-negara yang terlibat kerja sama tersebut, tetapi juga berbasis pada aturan hukum internasional sebagai pijakan bersama dalam konteks hubungan bilateral antar kedua negara.
Realisasi hubungan bilateral biasanya diwujudkan melalui politik luar negeri sebagai instrumen untuk mengadakan kerja sama dengan negara-negara lain dalam bidang-bidang yang dianggap perlu sesuai kepentingan nasional masing-masing. Secara umum, politik luar negeri merupakan cerminan dari politik domestik, sehingga dalam konteks perumusan politik luar negeri, selain berlandaskan konstitusi, juga harus betul-betul mencerminkan aspirasi politik dalam negeri. Dengan demikian, seperangkat nilai, visi, arah dan orientasi kebijakan politik luar negeri tentunya harus mendapat ruang yang sewajarnya agar bermanfaat untuk kepentingan bangsa dan negara serta berkontribusi aktif dalam membangun tatanan hubungan internasional yang beradab dan memadai.

Berdasarkan undang-undang dasar (UUD) 1945, politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif berorientasi pada kepentingan nasional, menitikberatkan pada solidaritas antar negara berkembang, mendukung kemerdekaan bangsa-bangsa, menolak penjajahan dalam segala bentuk, serta meningkatkan kemandirian bangsa dan kerja sama internasional bagi kesejahteraan rakyat.[1]Substansi konstitusi tersebut menunjukkan, bahwa dalam hal kebijakan politik luar negeri Indonesia harus berbasis pada semangat dan nilai-nilai kemerdekaan, anti-kolonialisme, berorientasi pada kepentingan nasional dan mandiri dalam arti tidak terkooptasi atau diintervensi oleh hegemoni negara-negara tertentu maupun kekuatan-kekuatan asing.
Fakta politik internasional menunjukkan, bahwa ada beberapa negara-negara tertentu yang tidak mengadakan hubungan dengan negara lain dalam bentuk yang formal sebagaimana yang dikenal dalam aturan diplomatik dengan alasan yang berpijak dan bergantung dari nilai-nilai yang inheren dalam garis kebijakan politik masing-masing negara tersebut. Indonesia termasuk negara yang disamping membangun hubungan secara luas dengan berbagai negara-negara di dunia internasional, melainkan juga menolak untuk membuka hubungan bilateral dan hubungan diplomatik. Misalnya, ketiadaan hubungan diplomatik antara Indonesia dengan Israel dan Taiwan. Jika Indonesia belum membuka hubungan diplomatik dengan Taiwan karena terkait dengan persoalan kesepakatan antara Pemerintah Republik Indonesia (RI) dengan Republik Rakyat China (RRC) untuk mematuhi “One China Policy”. Dasar hukumnya adalah,  Memorandum of Understanding(MoU) yang ditandatangani Menteri Luar Negeri kedua negara pada tanggal 8 Agustus 1990, antara lain disebutkan bahwa Indonesia hanya mengadakan hubungan ekonomi dan perdagangan dengan Taiwan (Cina Taipe), namun tidak membuka hubungan diplomatik. Sedangkan, ketiadaan hubungan diplomatik antara Indonesia dengan Israel didasari pada alasan yang sangat kompleks dengan tingkat problema yang begitu sensitif bagi kedua negara. Secara umum yang bisa kita amati dari berbagai opini, perspektif maupun pandangan elit dan aspirasi publik Indonesia yang menolak pembukaan hubungan diplomatik dengan Israel terdiri dari beragam alasan, dari yang sifatnya diplomatik, teologis, yuridis, sosio-kultural sampai politis.
Pergantian rezim pemerintahan Indonesia dari masa ke masa sangat menentukan corak politik luar negeri yang ada. Masing-masing Presiden yang menjabat memiliki gaya dan ciri khas tersendiri dalam menyikapi isu-isu internasional yang berkembang, termasuk terhadap persoalan hubungan Indonesia-Israel yang selama ini cenderung kontroversial. Sebagai negara penganut demokrasi, dimana tingkat partisipasi publik begitu signifikan dalam mempengaruhi proses-proses kebijakan yang akan diambil oleh Pemerintah, tentu berimplikasi terhadap dinamika intelektual dan sosial-politik pada level masyarakat berbagai segmen dalam diskursus mengenai Israel.
Kompleksitas masalah Indonesia-Israel dalam kerangka hubungan bilateral merupakan isu dalam studi hubungan internasional yang menarik untuk ditelaah, bukan saja karena Israel yang terletak di kawasan Timur Tengah sebagai ruang yang strategis bagi peta kepentingan-kepentingan internasional terutama Amerika Serikat (AS) dan sekutu-sekutunya, melainkan juga dari sisi Indonesia yang dikenal dekat secara kultural-keagamaan dengan negara-negara Timur Tengah yang berbasis Islam. Sedangkan, realitas kondisi di Timur Tengah menunjukkan suasana yang menegangkan antara dunia Arab vis a visIsrael. Konflik antara Palestina dengan Israel berimplikasi pula pada persoalan belum dibukanya hubungan diplomatik antara Indonesia dengan Israel karena status Indonesia sebagai negara berbasis Islam terbesar di dunia dikenal sangat pro-aktif mendukung perjuangan bangsa Palestina.   Wacana dan masalah hubungan Indonesia dengan Israel telah menimbulkan polemik yang tajam dalam diskursus politik nasional dan global. Walaupun Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, ternyata dalam fakta empiris, hubungan antara Indonesia-Israel sudah terjalin secara diam-diam, namun belum melalui entitas negara secara legal-formal. Dalam konteks ini, hubungan tersebut banyak dilakukan oleh individu dan komunitas-komunitas tertentu dalam banyak aspek kehidupan. Kontak dan interaksi antara kedua pihak misalnya, dilakukan oleh komunitas intelektual, komunitas bisnis, komunitas kultural dan komunitas lainnya maupun individu yang berkepentingan dan memiliki akses dengan Israel.
            Ketiadaan hubungan diplomatik antara Indonesia dengan Israel tidak membuat kedua negara tersebut untuk tidak melakukan kontak sama sekali. Justru di balik itu, sebenarnya telah terjadi kontak-kontak antara Indonesia dengan Israel, walaupun dilakukan secara “gelap dan diam-diam”. Menelusuri perselingkuhan gelap antara Pemerintah Indonesia-Israel boleh dibilang susah-susah gampang. Agustus 2009, santer terdengar bahwa Israel membuka kantor dagangnya di Indonesia. Kendati tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, hubungan dagang bisa diteruskan dan dikelola dengan baik. Orah Korn, koresponden pada desk ekonomi di harian Dza Marker berbahasa Ibrani yang terbit di Israel, menulis laporan, Israel tengah berupaya memperluas jaringan dan hubungan ekonominya dengan negara-negara di Asia Tenggara, salah satunya adalah Indonesia. Tujuan dibukanya kantor dagang Israel di Jakarta sendiri, demikian Korn, adalah untuk memulai babak baru hubungan ekonomi antara Israel dan Indonesia. Ternyata, sebelum kantor dagang Israel itu dibuka di Jakarta, hubungan "gelap dan diam-diam" antara Indonesia dan Israel telah berlangsung sejak beberapa tahun yang lalu. Hal tersebut diungkapkan sendiri oleh Ran Kohin, kepala kantor dagang Israel-Asia. Kohin menegaskan, dibukanya kantor dagang Israel di Jakarta merupakan hasil dari perkembangan yang baik dalam hubungan ekonomi antara Indonesia dan Israel yang telah berlangsung sejak beberapa tahun lalu, meskipun tak ada hubungan diplomatik antara keduanya.[2]             Pemerintahan Gus Dur, tahun 1999, telah merencanakan untuk membuka kembali hubungan perdagangan dengan negeri penjajah itu, yang telah terputus sejak tahun 1967. Rencana itu pun diwujudkan oleh Menteri Perindustrian dan Perdagangan Luhut Binsar Pandjaitan pada tahun 2001. Menteri ini menandatangani Surat Keputusan Menperindag No.23/MPP/01/2001 tertanggal 10 Januari 2001 yang melegalkan hubungan dagang antara RI dengan Zionis-Israel.[3]
            Dari Gus Dur, berlanjut ke masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pada 13 September 2005, Menteri Luar Negeri Hassan Wirayudha bertemu dengan Menteri Luar Negeri Israel, Silvan Shalom, di New York, AS. Hassan mengaku pertemuan itu tidak membahas pemulihan hubungan diplomatik. “Kami tidak bicara masalah hubungan diplomatik. Israel sangat tahu posisi Indonesia seperti apa,” katanya. Saat itu pemberitaan di sejumlah media massa asing ramai menyiarkan keinginan Israel untuk membangun hubungan diplomatik dengan Indonesia. Menurut media asing itu, Jerusalem (Israel) telah mengirimkan surat tentang hal itu kepada Jakarta. SBY menolak fakta tersebut. “Tidak ada yang gelap, karena, sekali lagi, kita ingin membantu perjuangan bangsa dan rakyat Palestina,” ujar SBY di kantor Perwakilan Tetap Republik Indonesia di New York waktu itu.[4]
            Tahun 2006, sebuah misi dagang Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) berkunjung ke Israel. Saat itu Ketua Kadin Indonesia Mohammad Hidayat menandatangani perjanjian ekonomi kedua negara. ”Indonesia bisa menjadi pasar utama bagi ekspor barang-barang Israel ke Asia Tenggara,” kata Presiden Israel Manufacturers Association, Shraga Brosh dalam acara itu. Sedangkan Hidayat mengatakan kerja sama ini bisa membantu perusahaan-perusahaan Israel untuk melakukan kegiatan di Indonesia. Kunjungan ini sekaligus menegaskan bahwa telah terjalin kontak yang intensif antara kedua negara di sektor perdagangan. Lihat saja data volume perdagangan Indonesia-Israel selama tahun 2005 mencapai 154 juta dolar. Dari nilai ini, Israel hanya mengekspor 14 juta dolar, sedang Indonesia mengekspor 140 juta dolar ke Israel, terutama untuk barang elektronika, plastik, dan karet. Negara Zionis itu menargetkan volume perdagangan kedua negara bakal mencapai 600 juta dolar di tahun 2010.[5]
            Zionis mengincar berbagai proyek penting di Indonesia misalnya proyek pembangunan PLT-Geothermal di Sumatera senilai 200 juta dolar yang dimenangkan oleh Ormat Technology, perusahaan engineering Israel di bidang energi geothermal. Selain itu, Indonesia menjadi sasaran pemasaran produk-produk teknologi biomedik. Di bidang medis, hubungan Indonesia-Israel terjalin mesra dengan banyaknya peralatan ICU (Intensive Care Unit) yang ada di rumah-rumah sakit besar di negeri ini yang dibeli dari Israel. Pemerintah Indonesia telah mengirimkan tenaga-tenaga medis Indonesia ke sana untuk pelatihan ICU. Rumah-rumah sakit besar yang ada di Indonesia, terutama di Jakarta dan kota-kota besar lainnya, sudah lazim mengirim tenaga-tenaga medisnya untuk mendapat pelatihan ICU di Israel. Sangat besar kebijakan ke depan masih akan terus berjalan mengingat Menteri Kesehatan baru dijabat mantan pejabat Namru yang misterius.
            Hubungan Israel-Indonesia memiliki hubungan yang sangat strategis. Menurut Kohin, Israel melihat adanya peluang serta potensi pasar dagang dan ekonomi yang begitu besar di Indonesia. Indonesia dipandang sebagai negara yang subur, memiliki cadangan sumber daya alam yang melimpah, memiliki wilayah yang luas (seluas benua Eropa), juga penduduk yang mencapai 200 juta jiwa. "Dengan segala potensi itu, Indonesia bisa menjadi kekuatan ekonomi yang besar," terang Kohin.[6]
            Era globalisasi yang ditandai dengan kemajuan di bidang teknologi transportasi, komunikasi dan informasi telah memungkinkan elemen yang ada di luar entitas negara untuk terlibat dalam dinamika pergaulan internasional. Hubungan internasional kontemporer tidak lagi hanya memfokuskan perhatiannya kepada hubungan politik yang berlangsung antar negara yang ruang lingkupnya melintasi batas-batas wilayah negara, juga telah mencakup peran dan kegiatan yang dilakukan oleh aktor-aktor bukan negara (non-state actors). Pola hubungan dan interaksi internasional ini dapat berupa kerja sama, kompetisi dan konflik. Tentu yang diharapkan adalah berlangsungnya pola-pola kerja sama. Jadi masalahnya, adalah bagaimana memelihara dan meningkatkan kerja sama yang saling menguntungkan serta bagaimana mengubah kondisi-kondisi persaingan (kompetisi) dan pertentangan (konflik) menjadi kerja sama.[7]
            Pada tataran kebijakan Pemerintah RI, sejak masa orde lama sampai orde baru hingga orde reformasi, sikap politik Indonesia terhadap Israel tergantung dari dinamika politik di Timur Tengah. Dengan kata lain, bahwa hubungan bilateral Indonesia-Israel dapat terjalin apabila sudah tercapai perdamaian menyeluruh di Timur Tengah. Pergolakan politik Timur Tengah yang ditandai dengan rangkaian konflik yang masif antara Israel dengan Palestina hingga saat ini menjadi perhatian tersendiri bagi Indonesia yang memiliki keterkaitan historis dengan negara-negara Islam di Timur Tengah. Tantangan banyak pihak dalam negeri yang kontra-Israel dan kedekatan emosional dengan dunia Arab yang terkait dengan afiliasi keagamaan sangat berpengaruh dalam menekan Pemerintah RI untuk tidak menjalin hubungan bilateral dengan Israel.
            Pada level kepemimpinan nasional, dari keenam Presiden RI, sejak Soekarno sampai SBY saat ini, hanya Gus Dur yang begitu intens mewacanakan agar Indonesia membuka hubungan diplomatik dengan Israel. Waktu itu, Gus Dur melontarkan gagasan untuk membuka hubungan dengan Israel, kendati langkah awalnya hanya dalam taraf  hubungan ekonomi dan perdagangan. Bahkan jauh sebelum menjabat sebagai Presiden RI yang keempat, Gus Dur dalam kapasitas sebagai ketua umum PBNU (Pengurus Besar Nahdatul ‘Ulama), yang merupakan ormas Islam berhaluan moderat serta terbesar di Indonesia dikenal lantang menyerukan kepada Pemerintah RI agar segera menjalin hubungan dengan Israel. Menurut Gus Dur, pembukaan hubungan itu akan menguntungkan posisi RI di dunia internasional.[8]
            Gagasan Gus Dur untuk membuka hubungan bilateral dengan Israel ternyata tidak mendapat respon yang positif dari sebagian besar elit maupun publik Indonesia. Justru gagasan tersebut menghadirkan kontroversi berkepanjangan, terutama di kalangan masyarakat Muslim Indonesia. Begitu juga ketika dalam kapasitas sebagai Presiden RI di saat melontarkan gagasan yang sama, kerap mendapat penolakan dari berbagai elemen masyarakat di Indonesia. Sejak Gus Dur diberi mandat oleh MPR pada tanggal 20 Oktober 1999 sampai dengan dicabut mandatnya oleh MPR pada tanggal 23 Juli 2001, rencana pembukaan hubungan diplomatik Indonesia-Israel akhirnya sampai pada tataran wacana saja, setelah mendapat tekanan domestik yang berdampak pada gagalnya wacana tersebut dalam tataran praksis kebijakan politik.
 Di era pemerintahan SBY, wacana hubungan Indonesia-Israel kembali mencuat ketika sekelompok masyarakat yang menamakan dirinya Komunitas Yahudi Indonesia dan lembaga yang berafiliasi dengan Israel, yakni IIPAC (The Indonesia-Israel PublicAffairs Committee) berencana merayakan hari kemerdekaan Israel di Jakarta yang bertepatan dengan tanggal 14 Mei 2011. Setelah mendapat protes yang kencang dari sebagian besar masyarakat Indonesia, umat Islam khususnya, rencana komunitas pro-Israel untuk merayakan HUT Israel tersebut dibatalkan dengan berbagai pertimbangan, diantaranya alasan keamanan (security reason) mengingat sentimen anti-Israel di Indonesia masih kental. Polemik lama terkait perdebatan dan pro-kontra mengenai hubungan Indonesia-Israel kembali hadir dalam ruang publik Indonesia, dimana keterbukaan atas nama demokrasi menjadi legitimasi tersendiri untuk mengekspresikan sikap politik maupun sikap keagamaan yang beragam.
            Menyikapi pro-kontra perayaan HUT Israel,  pihak kementerian luar negeri Indonesia (kemenlu RI) sebagai perwakilan resmi pemerintah dalam urusan hubungan luar negeri, bahwa faktanya hingga kini Indonesia belum memiliki hubungan diplomatik dengan Israel karena Indonesia tidak mengakui kedaulatan Israel. Selama ini, Indonesia termasuk negara yang mendukung kemerdekaan Palestina yang merupakan korban penjajahan Zionis-Israel. Mayoritas masyarakat domestik Indonesia juga tampaknya sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam menolak segala bentuk hubungan dengan Israel.
            Bagi kelompok pro-lobi Israel, bahwa membangun hubungan bilateral dengan Israel merupakan instrumen untuk memperluas akses ekonomi dan politik yang berorientasi pada peningkatan ekonomi nasional. Apalagi pemulihan ekonomi nasional merupakan agenda nasional Pemerintah RI yang sangat urgen. Dalam hal membangun perekonomian suatu negara, selain peningkatan pada produksi-produksi domestiknya, suatu negara juga membutuhkan modal (capital) untuk mendukung kegiatan perekonomiannnya. Dalam hal ini, pemerintah dituntut untuk pro-aktif membangun akses yang luas dengan struktur ekonomi internasional melalui kerja sama di bidang ekonomi dalam bentuk perdagangan dan investasi. Israel sebagai negara Yahudi dikenal memiliki lobi internasional yang sangat kuat dan dikenal dekat dengan sumber-sumber dana internasional. Israel dianggap sebagai negara termaju di Asia Barat Daya dalam hal pembangunan ekonomi dan industri.[9]Kekuatan internasional Israel tersebut barangkali menjadi alasan bagi komunitas pro-Israel di Indonesia agar membangun akses ekonomi-politik dan hubungan bilateral dengan Israel. Bayangkan saja, Israel menduduki peringkat pertama di dunia dalam hal konservasi air dan penggunaan energi panas bumi.[10]Israel adalah negara kecil yang perkasa. Akar-akar kekuatan Israel dapat dilihat dalam bentuk lobi Yahudi di Amerika Serikat dan Eropa, penguasaan media massa, penguasaan aset-aset ekonomi, dan akses politik. Selain itu, kekuatan Israel lainnya ialah penguasaan ilmu pengetanuan dan teknologi (iptek) dan persatuan kaum Yahudi sedunia.[11]
Konteks ekonomi-politik dalam konstelasi hubungan internasional terhadap persoalan hubungan Indonesia-Israel memerlukan keseimbangan dalam memaknai kepentingan yang bisa diperoleh baik secara ekonomi maupun politik termasuk juga resiko yang akan dihadapi. Studi hubungan internasional kontemporer mengakui keterkaitan mutlak antara politik dan ekonomi. Di samping itu, diakui pula bahwa perilaku internasional bertolak dari politik domestik, dorongan ekonomi domestik, dan tujuan internasional dari elit ekonomi dominan di negara yang bersangkutan. Itu sebabnya, sejak satu dasawarsa lalu para ahli mulai menelaah konsep ekonomi politik global sebagai sebagai salah satu unsur hubungan internasional yang fundamentalis.[12]Dalam konteks ini, relasi antara ekonomi dan politik terletak pada saling keberpengaruhan antara proses-proses kebijakan politik dan interaksi ekonomi, tuntutan domestik dan lingkungan internasional.
            Dalam percaturan internasional, di tengah geliatnya produktifitas negara-negara maju dan tren kebangkitan negara-negara yang awalnya berstatus negara berkembang menjadi lebih maju, merupakan fenomena global yang seharusnya menjadi cermin bagi Indonesia untuk berproses dan bertransformasi untuk segera bangkit dari keterpurukannya setelah krisis multi-dimensi menerjang Indonesia terutama persoalan di bidang ekonomi. Sebagai negara yang bisa dikatakan baru saja mengalami transisi politik menuju era demokrasi, Indonesia di masa mendatang membutuhkan solusi keterpaduan antara keberhasilan konsolidasi politik yang stabil dan perbaikan di sektor ekonomi.
Pada level makro, kontekstualitas untuk membangun ruang kerja sama dan akses dengan Israel yang secara ekonomi-politik sangat kuat, di satu sisi memang merupakan peluang yang mungkin bisa dimanfaatkan, tetapi Pemerintah RI tampaknya masih terkendala dengan konstituen domestik yang masih menolak segala bentuk hubungan dengan Israel yang dikenal sebagai negara penjajah Palestina. Fakta bahwa Indonesia merupakan negara yag paling parah diterpa krisis dan lambatnya proses pemulihan ekonomi menjadi preseden buruk dalam hal kiprah Indonesia di tengah arus globalisasi ekonomi. Dengan demikian, keseimbangan dalam merespon antara tekanan domestik yang masih kuat arus sentimen anti-Israel di satu sisi, dan agenda pemulihan ekonomi nasional melalui pemanfaatan akses lobi internasional Israel di sisi lain, merupakan tantangan tersendiri bagi Pemerintah dalam menentukan pilihan terkait agenda prioritas yang berorientasi pada kemajuan bangsa dan negara maupun dalam memainkan kartu politik internasionalnya untuk menjaga keseimbangan peta kepentingan-kepentingan strategis internasional.
Di kawasan Asia Pasifik, negara-negara seperti India dan Cina mampu mencapai pertumbuhan ekonomi yang signifikan dan berdiri sejajar dengan negara-negara yang sudah lebih dahulu maju. Bahkan Indonesia jauh ketinggalan dibandingkan dengan negara-negara lain di Asia Tenggara, seperti Thailand dan Singapura dalam memanfaatkan pertumbuhan pasar di kawasan Asia Pasifik. Realitas kondisi tersebut menunjukan bahwa Indonesia gagal dalam membangun perekonomian dan memanfaatkan peluang pasar yang ada. Indonesia sekiranya perlu belajar dari keberhasilan negara-negara lain yang maju dari segi perekonomiannya khususnya yang disebut emerging market sehingga Indonesia dapat berperan lebih dalam pentas ekonomi global.
Hubungan antara Indonesia dengan Israel selama ini bersifat konfliktual dan antagonis. Memang konflik (pertentangan) dan juga kompetisi (persaingan) merupakan hal-hal yang tidak mudah terhindarkan dalam interaksi hubungan internasional. Masalahnya adalah bagaimana menempuh langkah-langkah untuk membina upaya bersama guna mengurangi serta menghindari konflik yang berkepanjangan. Sumber konflik bisa terletak pada kelangkaan sumber-sumber daya  (berebut menguasai sumber-sumber daya alam pada khususnya) serta egosentrisme masing-masing negara atau kesatuan (entitas) sosial tertentu, yaitu aspirasi untuk meningkatkan kekuatan serta kedudukan dalam hubungan (interaksi) dengan negara-negara lain atau kesatuan (entitas) sosial lainnya.[13]Benturan fundamental antara Indonesia dengan Israel memang memerlukan proses yang panjang untuk tercapainya suatu rekonsiliasi karena di tingkat internasional, citra Israel begitu buruk yang dikaitkan dengan arogansi dan egosentrismenya dalam menjajah bangsa Palestina. Sedangkan, Indonesia dalam kebijakan politik luar negerinya dikenal pro-Palestina.
Dalam kajian hubungan internasional kontemporer, konflik tidak selalu berarti perang, tetapi bisa krisis hubungan diplomatik, protes, penolakan, tuduhan, tuntutan (claim), tindakan balasan, serta pemboikotan produk. Timbulnya konflik bisa dipicu oleh sikap-sikap serta tindakan yang bernuansa permusuhan atau saling ketidakpercayaan yang bertalian dengan kecenderungan (baik pemerintah maupun rakyat) untuk memberikan reaksi keras dan berlebihan terhadap suatu peristiwa di antara dua atau lebih entitas sosial yang berbeda. Lalu solusi yang perlu dicapai dan dikembangkan adalah kerja sama. Dewasa ini pola-pola kerja sama multilateral dan global perlu diperbanyak dan terus ditingkatkan, karena semakin luas dan banyak masalah global yang tidak bisa lagi diatasi atau ditanggulangi hanya oleh beberapa negara saja, tetapi perlu pemecahan masalah bersama-sama oleh banyak negara dan dengan mengikutsertakan pula aktor-aktor non-negara. [14]
Dalam konstelasi internasional, Timur Tengah merupakan kawasan yang strategis dalam aspek ekonomi, politik maupun ideologi. Cadangan minyak dan gas yang banyak dikandung wilayah ini, serta letaknya yang berada di persimpangan tiga benua, Asia, Afrika, dan Eropa, telah menjadikan kawasan ini sangat diperhitungkan dalam kancah global. Israel merupakan negara Yahudi di Timur Tengah yang secara ekonomi-politik bisa dikatakan maju dengan dukungan teknologi perindustrian yang canggih. Pada tanggal 11 Mei 19479, Israel resmi diakui menjadi anggota PBB. Sejak proklamasi kemerdekaan, hanya setahun kurang beberapa hari, Israel diakui dunia sebagai satu bangsa yang eksis.[15]Negara Israel resmi disetujui oleh Liga Bangsa-bangsa (sekarang Perserikatan Bangsa-Bangsa) setelah Perang Dunia I. Pada tanggal 14 Mei 2011. Negara Israel merayakan kemerdekaannya yang ke-63, dimana figur David Ben Gurion dan tokoh-tokoh Israel lainnya berhasil memproklamasikan kemerdekaannya dan mendirikan negara Yahudi, yang menurut anggapan mereka sebagai tanah yang dijanjikan. Konsep Zionisme dari Theodor Herzl merupakan salah satu faktor utama terciptanya negara Israel. Tujuan Zionisme sangat jelas orang-orang Yahudi ingin mendirikan negara yang merdeka, dan pada tanggal 14 Mei 1948 negara Israel dapat didirikan atas prakarsa Inggris dan AS melalui PBB agar dunia Arab dapat mereka kuasainya beserta aset minyaknya guna mewujudkan keamanan nasional mereka dalam taraf global.[16]
Saat ini, Israel sudah menjadi sebuah realitas, walaupun legalitas Israel sebagai sebuah negara masih menjadi polemik, dimana eksistensi dan sepak terjangnya dalam percaturan dunia internasional cenderung kontroversial dengan citra di tingkat masyarakat internasional yang buruk karena rangkaian konflik berkepanjangan dengan negara-negara Arab, khususnya Palestina. Indonesia merupakan salah satu negara yang hingga kini belum mengakui kedaulatan Israel, sehingga rencana kelompok tertentu di Indonesia untuk membuka hubungan dengan Israel kerap menimbulkan kontroversi juga. Segi-segi keuntungan dan kerugian dalam konteks ekonomi-politik terhadap proyeksi hubungan Indonesia-Israel memerlukan kalkulasi yang cermat dari Pemerintah dalam hal mengimplementasikan sebuah kebijakan luar negerinya.
Indonesia adalah negara di Asia Tenggara yang sangat strategis secara geografis. Indonesia terletak di garis khatulistiwa dan berada di antara benua Asia dan Australia serta antara samudra Pasifik dan samudra Hindia. Indonesia adalah negara berpenduduk terbesar keempat di dunia dan secara kultural-keagamaan merupakan negara yang berpenduduk Muslim terbesar di dunia. Sebagai negara kepulauan terbesar, Indonesia banyak memiliki sumber daya alam yang melimpah seperti minyak dan gas bumi, batu bara, emas, kelapa sawit dan kekayaan hewani laut. Tetapi ironisnya, dengan sumber daya alam yang begitu fantastis, tidak membuat Indonesia terorbit menjadi negara maju dari segi perekonomian. Bahkan kalah jauh dibandingkan dengan negara tetangganya, seperti Malaysia, Singapura dan Thailand.
Dalam hal kebijakan politik luar negeri Indonesia terhadap Timur Tengah, Indonesia menjalin hubungan resmi (diplomatik) dengan negara-negara Timur Tengah kecuali Israel yang dikenal dengan negara Zionis penjajah bangsa Palestina. Israel dan Indonesia adalah dua negara yang mendapatkan kemerdekaan pada periode waktu yang hampir sama. Kedua negara tersebut merupakan model negara pro-demokrasi dalam kawasannya masing-masing. Namun dengan usia yang relatif sama tersebut, kedua negara masih belum bisa berhubungan secara politik maupun ekonomi melalui saluran hubungan diplomatik.
Di dalam negeri Indonesia, persoalan hubungan Indonesia dengan Israel merupakan persoalan yang sangat sensitif. Yang menjadi masalah di Indonesia adalah terbentuknya stigma negatif dalam mayoritas masyarakat Indonesia yang mengantagoniskan peran Israel dalam konstelasi politik Timur Tengah dan global. Citra buruk Israel di tingkat domestik Indonesia berimplikasi pada pengarus-utamaan kontra-Israel yang sangat kental, sehingga suasana psikologi massa tersebut membuat Israel bisa dikatakan menjadi musuh kolektif bangsa ini. Di sisi lain, Indonesia barangkali berkepentingan juga dengan menjalin hubungan dengan negara berpengaruh seperti Israel, yang dikenal dengan ruang diplomasi internasionalnya yag luas sehingga diharapkan bisa memanfaatkan akses lobi Israel di dunia internasional untuk kepentingan strategis Indonesia. Selain itu, Israel dikenal negara teknologi tinggi (high-tech) yang mungkin saja bisa dimanfaatkan oleh Indonesia untuk meningkatkan produksi-produksi domestiknya. Fakta penindasan yang dilakukan oleh Zionis-Israel terhadap bangsa Palestina, tentu saja berdampak terhadap sikap politik Indonesia dalam hal penolakan hubungan dalam bentuk apapun dengan Israel.
Timur Tengah memiliki makna penting bagi AS setelah perang dunia II berakhir. Mereka mulai merasakan keuntungan-keuntungan minyak dari kawasan teluk. Sejak saat itulah mereka memutuskan bahwa Timur Tengah tidak bisa lagi diabaikan dan mulai mengarahkan diri pada kawasan tersebut.[17]Dalam peta geopolitik dan geostrategis Timur Tengah, eksistensi Israel memiliki signifikansi politik yang besar bagi negara besar seperti Amerika Serikat yang sangat bergantung pada minyak dan gas alam di Timur Tengah. Israel menjadi pintu gerbang bagi Amerika Serikat untuk memainkan peta politik Timur Tengah sesuai kepentingannya. Persekutuan politik Washington-Tel Aviv yang strategis ini membuat percaturan politik dan dinamika kawasan Timur Tengah bisa dikatakan berada di bawah kendali kedua negara tersebut.
Dalam persoalan mengenai hubungan Indonesia dengan Israel, walaupun ada propaganda yang dilakukan oleh komunitas pro-Israel di Indonesia dalam memproyeksi kerja sama antar kedua negara dalam kerangka hubungan bilateral, namun pengarus-utamaan opini publik kelompok masyarakat anti-Israel masih dominan berpengaruh. Fakta bahwa Israel sebagai negara yang dikenal unggul dalam sektor teknologi tinggi dan lobi internasional yang kuat merupakan pesona tersendiri bagi negara seperti Indonesia yang memiliki kepentingan strategis dalam dunia internasional secara ekonomi-politik. Peta kepentingan ekonomi-politik Indonesia terhadap Israel yang mungkin bisa diperoleh salah satunya melalui jalur hubungan bilateral dalam konteks interaksi internasional memang di satu sisi sangat potensial, namun di sisi lain dalam konteks politik nasional, dimana konstituen domestik Indonesia cenderung menolak hubungan bilateral dengan Israel. Mengacu pada fakta tersebut, keseimbangan dalam melihat peluang benefit maupun resiko politik dalam proyeksi hubungan Indonesia dengan Israel tetap harus dilakukan secara proporsional agar kebijakan politik domestik maupun kebijakan luar negeri Indonesia di masa mendatang sesuai dengan kepentingan nasionalnya di tengah pertarungan strategis antara berbagai kepentingan-kepentingan kekuatan internasional yang ada.
Berdasarkan latar belakang di atas, penulis tertarik untuk mengadakan penelitian dengan tema : Prospek Hubungan Bilateral Indonesia-Israel dalam Perspektif Ekonomi Politik.

Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini