Hampir semua ahli ekonomi menekankan arti penting pembentukan modal (capital formation) sebagai salah satu penentu utama pertumbuhan ekonomi. Penanaman modal merupakan salah satu bentuk investasi. Investasi dapat diartikan sebagai pengeluaran atau perbelanjaan penanam-penanam modal atau perusahaan untuk membeli barang-barang modal dan perlengkapan-perlengkapan produksi untuk menambah kemampuan memproduksi barang-barang dan jasa-jasa yang tersedia dalam perekonomian (Sukirno, 2002).
Usaha pengerahan modal untuk pembangunan dapat dibedakan kepada pengerahan modal dalam negeri dan pengerahan modal luar negeri. Modal yang berasal dari dalam negeri salah satunya berasal dari tabungan masyarakat. Yang dimaksud dengan tabungan masyarakat adalah bagian pendapatan yang diterima masyarakat yang secara sukarela tidak digunakan untuk konsumsi (Sukirno, 2006).
Sukirno (2006) menjelaskan tentang pendapatan dan tabungan :
“Ada beberapa faktor yang mempengaruhi jumlah tabungan masyarakat, salah satu faktor penting adalah tingkat pendapatan per kapita masyarakat. Studi Chenery dan Sirquin mendapati bahwa makin tinggi pendapatan per kapita makin besar tingkat hitungan yang dapat dilakukan masyarakat. Selain pendapatan, tabungan juga dipengaruhi oleh tingkat suku bunga.”
Pendapatan masyarakat memiliki pengaruh yang positif terhadap jumlah tabungan masyarakat. Semakin besar pendapatan maka akan meningkatkan jumlah tabungan. Pertumbuhan pendapatan perkapita suatu daerah dapat diketahui melalui PDRB. PDRB mengukur perkembangan ekonomi yang terjadi di suatu daerah dari segi struktur ekonomi maupun hubungan antara komponen-komponennya. PDRB dan pendapatan masyarakat berbanding lurus, jika PDRB meningkat maka pendapatan juga meningkat.
Selain pendapatan masyarakat, suku bunga juga menjadi faktor yang mempengaruhi jumlah tabungan masyarakat. Teori Klasik mengatakan bahwa tingkat tabungan merupakan fungsi dari tingkat bunga, antara keduanya (tingkat bunga dan tabungan) mempunyai hubungan yang positif, artinya semakin tinggi bunga maka keinginan masyarakat untuk menyimpan uangnya di lembaga perbankan juga akan juga akan semakin besar. Pada tingkat bunga yang lebih tinggi tersebut, masyarakat akan terdorong untuk mengorbankan pengeluaran untuk konsumsinya guna menambha jumlah tabungan. Akan tetapi kebijakan penetapan suku bunga yang selalu berfluktuasi ini harus diperhatikan oleh pihak perbankan agar masyarakat menjadi lebih tertarik dan bergairah untuk menabung (Nopirin, 1993).
Suku bunga juga merupakan harga yang disepakati dari penggunaan uang tersebut dalam jagnka waktu yang telah ditentukan bersama. Harga ini biasanya dinyatakan dalam bentuk persen ( persen) persatuan waktu (misalnya perbulan atau pertahun sesuai dengan ketentuan yang berlaku) dan dinamakan tingkat bunga. Maka pengertian tingkat bunga adalah harga atas penggunaan uang dalam jangka waktu tertentu (Boediono, 1992).
Dari uraian di atas dapat dilihat pentingnya PDRB dan suku bunga terhadapa tabungan masyarakat. PDRB meningkat akan meningkatkan pendapatan dan pendapatan meningkatkan tabungan. Begitu juga dengan suku bunga. Marshall (1898) dari kaum Neoklasik berpendapat bahwa terdapat faktor ekonomi dan non ekonomi yang mempengaruhi tabungan. Salah satu faktor ekonomi adalah suku bunga. Selain suku bunga, pendapatan juga dikatakan sebagai salah stau faktor yang mempengaruhi jumlah tabungan.
Dengan tingginya jumlah tabungan masyarakat maka diharapkan ke depannya bisa menjadi sumber pembiayaan bagi dunia usaha dan masyarakat dalam bentuk pinjaman, sehingga sektor riil akan mengalami peningkatan dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi.
Berdasarkan latar belakang di atas, untuk mengamati pengaruh PDRB riil terhadap Tabungan masyarakat, dan pengaruh tingkat suku bunga terhadap tabungan masyarakat, maka penulis memilih judul “Pengaruh PDRB Riil dan Tingkat Suku Bunga Terhadap Tabungan Masyarakat di Provinsi Sulawesi Selatan Periode Tahun 1995 – 2009”.
0 comments:
Post a Comment