Salah satu hal yang ikut serta menunjang keberhasilan pembangunan ekonomi adalah stabilnya sektor perbankan. Berdasarkan fungsi dasarnya sebagai penghimpun dan juga penyalur atas dana, maka bank akan selalu berkepentingan dengan pihak-pihak yang kelebihan dana dan juga pihak-pihak yang kekurangan atau membutuhkan dana, yang sering disebut dengan kreditur.Ini yang dinamakan fungsi intermediasi yang dapat dikatakan bahwa bank merupakan penyalur dana dari unit-unit ekonomi yang mempunyai kelebihan dana kepada unit-unit yang kekurangan dana (Sinungan 1993:3). Dengan proses intermediasi seperti ini, bank sebagai lembaga intermediasi berperan penting dalam mobilisasi dana-dana masyarakat untuk diputar sebagai salah satu sumber pembiayaan utama bagi dunia usaha, baik untuk investasi maupun produksi, dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi. Selain itu sebagai lembaga yang berorientasi pada laba, bank juga akan mengusahakan bagaimana agar dana yang dihimpun tadi dapat memberikan keuntungan.Dalam aktivitasnya, bank akan dihadapkan dengan berbagai permasalahan seputar fungsi dasar perbankan.
|
Perbankan di Indonesia dalam melakukan aktivitas bisnisnya, yaitu dalam memenuhi fungsi dasarnya masih mengalami berbagai permasalahan yang mendasar yang hingga saat ini. Banyak bank-bank yang belum mampu secara maksimal di dalam mengelola sumber daya mereka, sebagai contoh di satu sisi bank-bank yang mengalami under-liquid akan kesulitan di dalam melakukan aktivitas bisnisnya secara maksimal dikarenakan kekurangan modal sebagai dasar beraktivitas. Di sisi lain, bank-bank yang mengalami over-liquid juga akan mengalami permasalahan, mereka akan kesulitan di dalam menyalurkan dana-dana tersebut dan berisiko terjadinya kredit tidak tertagih.
Banyaknya permasalahan perbankan seperti yang diterangkan tersebut diatas, mengindikasikan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat selaku sumber dan tujuan atas aliran dana yang dihimpun oleh bank mengalami proses yang tidak stabil dan berubah-ubah. Kepercayaan masyarakat terhadap perbankan sesungguhnya sangat dipengaruhi oleh kinerja yang dicapai oleh dunia perbankan itu sendiri, dan bagaimana upaya manajemen perbankan mengantisipasi setiap perubahaan yang terjadi pada lingkungannya baik nasional maupun global. Perubahan-perubahan dimaksud menyangkut masalah teknologi informasi, kebijakan atau regulasi pemerintah dan otoritas moneter, serta tuntutan konsumen yang semakin variatif.
Salah satu cara yang dapat digunakan untuk mengukur kinerja keuangan bank adalah dengan analisis profitabilitas. Kinerja suatu perusahaan sering diukur dengan bagaimana kemampuan suatu perusahaan itu menghasilkan laba. Dari sudut manajemen, rasio Return On Assets (ROA) dipandang sebagai alat ukur yang berguna karena mengindikasikan seberapa baik pihak manajemen memanfaatkan sumber daya total yang dimiliki oleh perusahaan untuk menghasilkan profit. Menurut Malayu Hasibuan (2002:100) Profiabilitas bank adalah kemampuan suatu bank untuk memperoleh laba yang dinyatakan dalam persentase. Profitabilitas pada dasarnya adalah laba (rupiah) yang dinyatakan dalam persentase profit.
Aktiva produktif adalah suatu aktiva dalam rupiah dan valuta asing yang dimiliki bank dengan maksud untuk memperoleh penghasilan sesuai fungsinya (Lukman Dendawijaya:2009). Aktiva produktif merupakan asset yang dimiliki oleh bank yang penggunaannya dilakukan dengan cara penanaman dana kepada para pelaku ekonomi dan masyarakat. Aktiva yang produktif sering juga disebut dengan earning assets atau aktiva yang menghasilkan, karena penanaman dana tersebut dalah untuk mencapai tingkat penghasilan (laba) yang diharapkan. Aktiva produktif terdiri atas kredit, surat berharga, penempatan dan peyertaan.
Dengan meningkatnya Kualitas Aktiva Produktif (KAP) diharapkan kinerja bank juga meningkat (terutama pencapaian laba). Dahlan Siamat (1999) dan Sinungan (1997) juga menyatakan jika kualitas aktiva produktif meningkat, maka perolehan laba bank juga meningkat; karena perolehan laba bank sangat tergantung dengan penempatan dana disisi aktiva (produktif).
Alasan dipilihnya Profitabilitas (ROA) merupakan indikator penting dari laporan keuangan yang memiliki berbagai kegunaan. Rasio ROA digunakan untuk mengukur kemampuan manajemen bank dalam memperoleh keuntungan (laba) secara keseluruhan, semakin besar ROA suatu bank semakin besar pula tingkat keuntungan yang dicapai bank tersebut dan semakin baik pula posisi bank tersebut dari segi penggunaan aktiva. Laba pada umumnya dipakai sebagai suatu dasar pengambilan keputusan investasi, dan prediksi untuk meramalkan perubahan laba yang akan datang. Investor mengharapkan dana yang diinvestasikan ke dalam perusahaan akan memperoleh tingkat pengembalian yang tinggi sehingga laba yang diperoleh jadi tinggi pula. Secara rinci ROA selama periode pengamatan nampak dalam tabel 1.1 sebagai berikut;
Tabel 1.1
Perbandingan KAP dan ROA
Tahun 2006-2010
(dalam %)
Tahun | KAP | ROA |
2006 | 0,577762 | 1,078915 |
2007 | 0,948767 | 2,659066 |
2008 | 1,036661 | 2,342558 |
2009 | 1,370132 | 2,859645 |
2010 | 0,982131 | 2,271533 |
Sumber : Laporan Keuangan PT Bank Mandiri (persero) TbkMakassar
Dari tabel 1.1 diketahui bahwa rasio ROA PT. Bank Mandiri (persero) Tbk mengalami tren yang berfluktuasi selama kurun waktu 2004hingga 2010. ROA PT Bank Mandiri (persero) Tbk pada tahun 2006 sebesar 1,0789%, pada tahun 2007 naik menjadi 2,6590% pada tahun 2007. Pada tahun 2008 menunjukkan kinerja menurun menjadi 2,3425% namun di tahun 2009 ROA kembali naik menjadi 2,859% dan pada tahun 2010 kembali menunjukkan kinerja yang menurun menjadi 2,271%. Melihat kondisi tersebut, keinerja PT Bank Mandiri (persero) Tbk. menunjukkan trend ROA yang berfluktuasi sehingga akan mempengaruhi kinerja operasional pada periode berikutnya seningga perlu dikaji factor yang mempepengaruhi perubahan ROA tersebut. Perolehan laba bank sangat bergantung dengan penempatan dana disisi aktiva (produktif) karena dengan meningkatnya kualitas aktiva produktif (KAP) maka kinerja bank juga semakin meningkat (terutama pencapaian laba) (Dahlan Siamat, 1999; dan Sinungan, 1997).
Dari tabel 1.1 dapat dilihat perkembangan KAP PT. Bank Mandiri (persero) Tbk mengalami tren yang berfluktuasi selama kurun waktu 2004 hingga 2010. ROA PT Bank Mandiri (persero) Tbk pada tahun 2006 sebesar 0,5777%, pada tahun 2007 naik menjadi 0,9487% pada tahun 2007. Pada tahun 2008 naik menjadi 1,0366% . di tahun 2009 ROA kembali naik menjadi 1,3701% dan pada tahun 2010 kembali menunjukkan kinerja yang menurun menjadi 0,9821%
Dari analisis tabel 1.1 dapat diketahui bahwa pada tahun 2008 terdapat permasalahan, dimana pada saat kualitas aktiva produktif meningkat justru disatu sisi profitabilitas perusahaan yang diukur dengan instrumen ROA mengalami penurunan hal ini tidak sesuai dengan teori dimana pada saat kualitas aktiva produktif meningkat akan menyebabkan peningkatan pada ROA pula karena aktiva produktif yang berkualitas adalah aktiva produktif yang tingkat resiko gagal bayarnya sedikit sehingga Penyisihan penghapusan aktiva produktif (PPAP) yang dipersiapkan juga sedikit, implikasi akhirnya akan meningkatkan ROA perusahaan.
Untuk itulah penulis tertarik untuk meneliti pengaruh Kualitas Aktiva Produktif (KAP) terhadap profitabilitas yang diperoleh bank yang dinyatakan dengan Return on Assets (ROA) dengan judul penelitian “Analisis Pengaruh Kualitas Aktiva Produktif Terhadap Profitabilitas (ROA) Pada PT Bank Mandiri Cabang Makassar.”
0 comments:
Post a Comment