Thursday, November 8, 2012

Analisis Strategi Pemberdayaan Masyarakat Agribisnis Melalui Penguatan Modal Usaha Kelompok Tani Di Kabupaten Blitar (PRT-93)

BAB I
PENDAHULUAN

1.1.         Latar Belakang
Berdasarkan PROPENAS 2001 – 2004 dan program pembangunan pertanian 2001 – 2004, dimana pembangunan pertanian dilaksanakan melalui dua program yaitu “Program Pengembangan Agribisnis” dan “Program Peningkatan Ketahanan Pangan”. Operasional program dilaksanakan dalam bentuk pengembangan kawasan agribisnis dan ketahanan pangan.

Sejak diberlakukannya UU No. 22 Tahun1999 tentang Pemerintah Daerah, peran pemerintah telah berubah dari pelaksana menjadi fasilitator, akselerator dan regulator program pembangunan. Program pembangunan yang dimaksud adalah program pembangunan pertanian. Dewasa ini ada suatu perubahan yang begitu mendasar dalam pengembangan bidang pertanian dimana perubahan manajemen pembangunan pertanian menuntut perubahan sikap dan perilaku aparat pemerintah dalam menggerakkan partisipasi aktif masyarakat, meningkatkan investasi swasta, serta memberdayakan masyarakat pelaku agribisnis ( petani dan pengusaha swasta disektor pertanian ).

Untuk mendukung proses perubahan tersebut, maka program pembangunan pertanian dilakukan melalui : (1). Penerapan berbagai pola pemberdayaan masyarakat pelaku pembangunan agribisnis, baik petani maupun pengusaha swasta dan aparatur, (2). Fasilitas bagi terciptanya iklim yang kondusif bagi perkembangan kreativitas dan kegiatan ekonomi masyarakat serta merangsang tumbuhnya investasi masyarakat dan dunia usaha, (3) Fasilitas penyedia sarana dan prasarana fisik yang difokuskan pada pemenuhan kebutuhan publik untuk mendukung sektor pertanian serta lingkungan usaha secara luas, dan (4) Fasilitas dalam rangka percepatan akselerasi pembangunan di wilayah kabupaten.
 
Perwujudan pemberdayaan pelaku agribisnis dilaksanakan melalui fasilitasi penguatan modal. Pemanfaatan dana penguatan modal kelompok ini dilakukan dalam format pinjaman bergulir dalam rangka pemantapan finansial kelembagaan kelompok, peningkatan kewirausahaan dan pembinaan usaha ekonomi produktif.
Kelompok tani sebagai kekuatan yang mendasar merupakan basis integral dari pembangunan pertanian secara nasional yang bertujuan untuk meningkatkan masyarakat petani dalam hal ini kelompok tani.

Pola konsep Pembangunan Daerah Kabupaten Blitar strategi dan arah kebijakan program pertanian diupayakan sebagai pelaksanaan program pengembangan agribisnis dan program peningkatan ketahanan pangan dengan mengedepankan fasilitas penguatan modal usaha kelompok tani secara bergulir.
Program pemberdayaan masyarakat agribisnis melalui penguatan usaha kelompok merupakan tindak lanjut dari program-program pemberdayaan sebelumnya. Dengan demikian diharapkan tidak ada lagi kerancuan penafsiran program pemberdayaan ini dengan bantuan langsung masyarakat.

Pola pemberdayaan seperti ini diharapkan dapat merangsang tumbuhnya kelompok usaha agribisnis dan mempercepat terbentuknya jaringan kelembagaan agribisnis di wilayah Kabupaten Blitar sehingga program pembangunan pertanian dapat tercapai dan terlaksana dengan seksama.

Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

0 comments:

Post a Comment