Wednesday, February 13, 2013

Survey Pembuatan Kopra Petani Di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat (PRT-142)

Indonesia merupakan negara yang kaya akan komoditas perkebunannya. Salah satu komoditi perkebunan terbesar di Indonesia adalah kelapa. Kelapa merupakan salah satu komoditas yang penyebarannya paling luas karena dapat tumbuh secara sengaja oleh manusia maupun secara alamiah di daerah yang kurang penduduknya (Amin, 2009).

Salah satu daerah penghasil kelapa di Indonesia adalah Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, dimana produksi kelapa pada tahun 2010 mencapai 21.075,71 ton dengan areal tanaman kelapa terluas pada daerah Campalagian, Tapango dan Mapilli. Daerah Campalagian memiliki luas areal tanaman kelapa sebesar 5.363 ha dengan jumlah produksi sebesar 3.630,08 ton. Daerah Tapango memiliki luas areal tanaman kelapa sebesar 4.460,50 ha dengan jumlah produksi 3.712,94 ton sedangkan daerah Mapilli memiliki luas areal tanaman 3.352,20 ha dengan jumlah produksi 3.208,63 ton (Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Polman, 2010).

Buah kelapa dikenal sebagai sumber utama penghasil minyak nabati yang penting dalam kehidupan sehari-hari. Disamping sebagai penghasil minyak nabati, buah kelapa juga dapat dimanfaatkan sebagai sumber protein, vitamin, mineral dan karbohidrat. Daging buah kelapa dapat diolah dan dimanfaatkan menjadi berbagai macam produk olahan yang bermanfaat bagi masyarakat. Salah satu produk olahan sekunder dari buah kelapa adalah kopra (Amin, 2009).


Kopra merupakan putih lembaga dari buah kelapa segar yang dapat dikeringkan dengan  metode konvensional menggunakan sinar matahari (sun drying), pengasapan atau mengeringkan di atas api terbuka (smoke drying or drying over an open fire), pengeringan dengan pemanasan secara tidak langsung (indirect drying) dan pengeringan dengan udara vakum (vacuum drying). Pengolahan kopra meliputi proses penguapan air dari daging buah kelapa, dimana kadar air awal daging buah kelapa segar yang mencapai 50% diturunkan hingga kadar air 5-7% melalui proses pengeringan (Amin, 2009).

Standar mutu kopra di Indonesia adalah kadar air maksimum 5 %, kadar minyak minimum 65 %, asam lemak bebas maksimum 5 %, serat maksimum 8 % dan tidak mengandung jamur. Proses pengolahan kopra rakyat memang cukup sederhana. Pengolahan kopra rakyat banyak dilakukan oleh pabrik pengolahan kopra, dengan bahan baku yang berasal dari kelapa rakyat. Dalam kehidupan sehari-hari, beberapa cara pengeringan dikombinasikan sebagaimana yang dilakukan oleh petani kelapa pada umumnya. Namun, pada tingkat petani kadar air kopra yang dihasilkan tidak seragam sehingga tidak memenuhi standar yang ditetapkan untuk ekspor kopra (Warisno, 2003).

 Oleh karena itu, perlunya dilakukan survey pembuatan kopra petani di Kabupaten Polewali Mandar untuk mengetahui mutu kopra yang dihasilkan para petani di daerah tersebut.


Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

0 comments:

Post a Comment