This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Wednesday, February 6, 2013

Analisis Pengaruh Anggaran Biaya Operasional Dan Anggaran Pendapatan Terhadap Kinerja Keuangan Berdasarkan Rasio Return On Asset (Roa) Pada Pt Pln (Persero) Pusat (KE-40)

Setiap perusahaan berupaya seoptimal mungkin mencapai tujuan yang telah mereka rencanakan, baik itu tujuan jangka pendek maupun tujuan jangka panjang. Dalam kegiatan perusahaan, semua bagian seperti pemasaran, operasional, sumber daya manusia, dan keuangan akan menjadi satu kesatuan kerja yang harus saling mendukung dalam proses pencapai tujuan.
Perusahaan akan merencanakan dan mengendalikan hal-hal apa saja yang dianggap penting dalam proses pencapai tujuan. Salah satu elemen penting perencanaan dan pengendalian perusahaan adalah anggaran. Anggaran oleh banyak perusahaan diyakini dapat meningkatkan kinerja perusahaan. Anggaran merupakan suatu rencana terperinci untuk di masa yang akan datang dan dinyatakan dalam ukuran kuantitatif. Kegiatan bidang ini sangat erat hubunganya, baik dalam tahap penyusunan hingga tahap pelaksanaan dan realisasi anggaran.
Anggaran adalah rencana tertulis mengenai kegiatan suatu organisasi yang dinyatakan secara kuantitatif untuk jangka waktu tertentu dan umumnya dinyatakan dalam satuan uang, tetapi dapat juga dinyatakan dalam satuan barang. 
Secara garis besar anggaran merupakan alat manajemen untuk mencapai tujuan. Sehingga dalam proses penyusunan dibutuhkan data dan informasi, baik yang bersifat terkendali maupun yang bersifat tak terkendali untuk dijadikan bahan taksiran. Hal ini disebabkan karena data dan informasi tersebut akan berpengaruh terhadap keakuratan taksiran dalam proses perencanaan anggaran.

Apabila perencanaan anggaran tidak tercapai, secara teoritis dapat dikatakan bahwa kinerja (keuangan) perusahaan akan berpengaruh. Hal tersebut disebabkan karena pendapatan, beban, persediaan, kas, modal ataupun asset lainnya berbeda dari perencanaan yang diformulasikan melalui rancangan anggaran. 
PT PLN (Persero) yang merupakan perusahaan milik negara yang bergerak dibidang kelistrikan juga memiliki target dalam proses operasionalnya, baik sektor, cabang, wilayah serta anak perusahaan PT PLN sendiri.
Realisasi anggaran pada Tahun 2010 Rp. 102.973,53 Milyar mengakibatkan selisih antara yang dianggarkan dan realisasi cukup besar dibandingkan dengan tiga tahun sebelumnya. Kondisi ini diperburuk oleh tingginya harga minyak dunia yang merupakan salah satu bahan penyuplai bahan bakar pembangkit listrik selain dari batu bara dan gas.  Hal tersebut berdampak pada realisasi anggaran biaya operasional PT PLN Pusat pada periode yang sama.
Kondisi pencapaian target beberapa tahun mengidentifikasikan bahwa perusahaan mengalami hambatan dalam proses pengaktualisasian rancangan anggaran yang telah disusun oleh perusahaan. Namun, melihat kondisi di mana anggaran yang telah dibuat tidak terealisasi secara penuh, akan tetapi kinerja keuangan perusahaan tidak mengalami penurunan yang signifikan. Hal ini dibuktikan dengan melihat rasio keuangan perusahaan yang masih tergolong stabil. Dari data yang diperoleh bahwa rasio profitabilitas, khususnya rasio pengembalian atas asetnya pada Tahun 2007 sebesar 0,9%, Tahun 2008 sebesar 1,2%, Tahun 2009 sebesar 3,1% dan Tahun 2010 sebesar 2,7%. Namun, secara teori dijelaskan bahwa elemen yang berpengaruh terhadap besarnya laba yang diperoleh perusahaan adalah pendapatan dan biaya yang dikeluarkan dalam aktivitas operasional perusahaan.
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, penulis tertarik untuk mengadakan penelitian dengan judul : “ Analisis Pengaruh Anggaran Biaya Operasional dan Anggaran Pendapatan Terhadap Kinerja KeuanganBerdasarkan Rasio Return On Asset (ROA)  Pada PT PLN (Persero) Pusat.
 Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Analisis Penerimaan Sub Sektor Peternakan Terhadap Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten, Sulawesi Selatan (PT-6)

Kegiatan investasi merupakan salah satu bagian dari kegiatan pembangunan karena investasi dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi suatu wilayah. Investasi merupakan kunci dari pertumbuhan ekonomi sebab investasi dapat menciptakan pendapatan dan dapat memperbesar kapasitas produksi perekonomian dengan cara meningkatkan stok modal. Investasi diharapkan berdampak pada pembangunan nasional maupun wilayah, penyerapan tenaga kerja yang bisa diserap pada sektor pertanian maupun peternakan. Oleh karena itu, pengambil kebijakan di daerah harus mampu memilih sektor-sektor yang dapat dijadikan unggulan bagi daerahnya sehingga berdampak positif bagi pembangunan wilayah.
            Berkaitan dengan investasi, maka diera otonomi daerah ini setiap wilayah harus mampu mengembangkan berbagai sektor yang potensial untuk meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah). Kabupaten Pangkep mengusahakan sumber - sumber pendapatan dari berbagai sektor yang menjadi unggulan terutama dalam peningkatan PDRB (Pendapatan Domestik Regional Bruto).
            Di Kabupaten Pangkep pembangunan ekonomi regional sebagaimana tertuang dalam Rencana Strategi Pembangunan Propinsi dituntut untuk melakukan reorientasi pembangunan dengan mengutamakan kekuatan inti (core business) perekonomian yang mempunyai prospek dalam skala regional maupun nasional. Core business Pangkep adalah bidang agribisnis dengan penetapan kawasan-kawasan yang berbasis agribisnis. Upaya untuk mewujudkan pembangunan agribisnis di Pangkep, yaitu dengan menetapkan fokus komoditas yang akan dikembangkan dengan menetapkan komoditas unggulan serta kawasan sentra produksinya berdasarkan keunggulan kompetitif dan komparatif yang dimiliki oleh setiap komoditas.

                Secara umum populasi ternak yang terdapat di Kabupaten Pangkep selama empat tahun terakhir cenderung mengalami peningkatan. Peningkatan populasi ternak ini dapat menunjukkan bahwa sub sektor peternakan di daerah tersebut cukup berkembang. Melihat kenyataan tersebut tentunya akan berdampak pada penerimaan retribusi daerah dari sub sektor peternakan. Penerimaan retribusi untuk sektor peternakan yaitu dari retribusi rumah pemotongan hewan.
            Penerimaan Asli Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan juga bersumber pada Retribusi Rumah Potong Hewan (RPH) yang didasarkan pada PERDA Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan No. 18 Tahun 1998. Retribusi rumah potong hewan (RPH) merupakan salah satu sumber penerimaan sub sector peternakan yang diperoleh pemerintah Kabupaten Pankajene dan Kepulauan.
            Adapun biaya retribusi ternak dari jenis pelayanan pemeriksaan kesehatan sebelum di potong yaitu pada ternak sapi dan kerbau sebesar Rp. 7.500,-/ekor, sedangkan pada ternak kambing dan domba sebesar Rp. 2.500,-/ekor.  Sementara retribusi ternak dari jenis pelayanan pemakaian tempat pemotongan yaitu pada ternak sapi dan kerbau sebesar Rp. 17.500,-/ekor, sedangkan pada ternak kambing dan domba sebesar Rp. 5.000,-/ekor. Melihat kenyataan tersebut maka penerimaan daerah dari sub-sektor peternakan akan meningkat, namun kenyataanya sering terjadinya pemotongan ternak yang tidak melalui Rumah Potong Hewan (RPH) sehingga biaya retribusi pemotongan hewan tersebut tidak masuk ke dalam kas daerah. Hal tersebut akan mempengaruhi jumlah penerimaan dari retribusi sub-sektor peternakan.
            Keuangan daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan hingga akhir 2009 menunjukkan peningkatan penerimaan baik yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah serta pendapatan lainnya.
Laju pertumbuhan Penerimaan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan yang dibandingkan tahun sebelumnya yaitu pda tahun 2006 pertumbuhannya dari tahun 2005 sebesar 23,26%, tahun 2007 turun menjai 14,08%, tahun 2008 turun 6,44% dan pada ahun 2009 presentase pertumbuhannya naik 30,29% dari tahun 2009.
            Bila dilihat jumlah populasi ternak besar terutama sapi dan kerbau mengalai peningkatan, kecuali ternak kuda yang mengalami penurunan sedikit. Tetapi bila dilihat pendapatan dari sektor peternakan mengalami penurunan pada 5 tahun terakhir (table 1) maka terdapat perbedaan yang cenderung bertolak belakang. Adanya penurunan pendapatan dari sub-sektor peternakan tersebut, perlu diketahui diamati dan diteliti mengapa terjadi penurunan pendapatan dari sub-sektor peternakan. Sehingga dengan hal tersebut dilakukan penelitian dengan judul Analisis Penerimaan Subsektor Peternakan Terhadap Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.
 Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Tuesday, February 5, 2013

Analisis Pendapatan pada Sistem Integrasi Tanaman Semusim-Ternak Sapi Potong (Integrated Farming System) di Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai (PT-5)

Pembangunan peternakan merupakan bagian dari pembangunan pertanian dalam arti luas. Dengan adanya kebijakan pembangunan sebagaimana tertuang dalam  amanat Revitalisasi Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (RPPK) yang telah dicanangkan oleh Presiden tanggal 11 Juni 2005, maka pembangunan pertanian perlu melakukan pendekatan yang menyeluruh dan integratif dengan sub sektor yang lain di bawah naungan sektor pertanian serta membangun ketahanan pangan yang mantap. Untuk merespon sasaran dalam RPPK tersebut,  pemerintah Propinsi Sulawesi Selatan telah penetapkan Program Percepatan Pembangunan Pertanian dengan menetapkan 4 komoditi utama sebagai sasaran yakni padi (beras), kakao, udang dan ternak sapi. Program ini telah menetapkan sasaran utama yaitu Surplus 2 juta ton beras tahun 2009, pencapaian sejuta ekor sapi tahun 2013, dan revitalisasi perkebunan kakao dan tambak udang. Dalam penetapan sasaran keempat komoditi tersebut, masing-masing dinas terkait sebagai penanggung jawab program membuat target secara terpisah, padahal jika dipandang bahwa usaha pertanian secara umum sebagai suatu sistem, keempat program tersebut harusnya di jalankan secara terintegrasi dan terpadu (Ali dkk,  2011 : 2).
Salah satu usaha sistem pertanian terpadu yaitu sistem integrasi tanaman-ternak. Contohnya sistem integrasi tanaman smusim-ternak sapi potong  yang merupakan intensifikasi sistem usaha tani melalui pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan secara terpadu dengan komponen ternak sapi potong sebagai bagian kegiatan usaha. Sistem integrasi tanaman semusim- ternak sapi potong sebagai salah satu upayah untuk meningkatkan produksi sapi potong yang merupakan penyumbang daging terbesar terhadap produksi daging nasional sehingga usaha ternak ini berpotensi untuk dikembangkan sebagai usaha yang menguntungkan dan meningkatkan pendapatan peternak.
Kabupaten Sinjai khususnya Kecamatan Sinjai Tengah merupakan salah satu daerah yang memiliki potensi dibidang pertanian dan peternakan yang memegang peranan penting dalam perekonomian masyarakat, dimana sebagaian besar masyarakatnya berprofesi sebagai petani-ternak. Hal ini di dukung oleh ternak sapi potong yang berjumlah 5.991 Ekor serta lahan pertanian seluas (1.568,00 Ha) yang teridiri dari pengairan setengah teknis (300 Ha), Pengairan sederhana, (209,00 Ha) dan lahan Tada Hujan (1059 Ha) (Data Badan Pusat Statistik, 2009).

Produksi tanaman semusim  di Sinjai mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Hal ini menandakan bahwa semakin meningkatnya produksi tanaman semusim tiap tahun maka semakin meningkat pula limbah yang di hasilkan yang dapat berdampak buruk apabila tidak di imbangi dengan adanya pemanfaatan secara terintegrasi dengan sapi potong. Suharto, 2000 dalam Priyanti (2007 : 3) menyatakan bahwa sistem integrasi merupakan penerapan usaha terpadu melalui pendekatan Low External Input antara komoditas padi dan sapi, dimana jerami padi digunakan sebagai pakan ternak sapi penghasil sapi bakalan dan kotoran ternak sebagai bahan utama pembuatan kompos sebagai pupuk organik yang dapat meningkatkan kesuburan lahan. Pendekatan Low External Input adalah suatu cara dalam menerapkan konsep pertanian terpadu dengan mengupayakan penggunaan input yang berasal dari sistem pertanian sendiri, dan meminimalkan penggunaan input produksi dari luar sistem pertanian.

Populasi sapi potong dapat dilihat per Desa/Kelurahan  di Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai menunjukkan bahwa populasi sapi potong mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yaitu dari 5.991 ekor pada tahun 2009 dan meningkat menjadi 10.508 ekor pada tahun 2011 hal ini menandakan bahwa usaha peternakan sapi potong terintegrasi dengan tanaman semusim potensial untuk dikembangkan dalam mendukung terciptanya usaha peternakan yang berkelanjutan dengan mengoptimalkan  pemanfaatan sumber daya lokal yang tersedia untuk mengasilkan keuntungan bagi petani-peternak.
Masyarakat di daerah ini telah lama melakukan sistem integrasi antara tanaman semusim dengan ternak sapi potong (Integrated Farming Syste
m)
yaitu disamping menanam tanaman semusim juga memelihara ternak sapi potong. Usaha sapi potong yang dijalankan masyarakat sangat bermanfaat sebagai sumber pendapatan. Akan tetapi yang menjadi permasalahan adalah masyarakat  masih menganggap usaha sapi potong yang mereka jalankan sebagai usaha sampingan karena kehidupan masyarakat umumnya masih bertumpu pada usaha pertanian terutama tanaman semusim sebagai usaha pokoknya. Berdasarkan uraian sebelumnya, maka dilakukan penelitian tentang Analisis Pendapatan pada Sistem Integrasi Tanaman Semusim-Ternak Sapi Potong(Integrated Farming System) di Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai”

Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Analisis Pelayanan Administrasi Pertanahan di Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang (IMP-4)

Pemerintahan yang kuat adalah pemerintahan yang mendapat  dukungan penuh dari rakyatnya. Dalam hal ini, rakyat berperan penting dalam  rangka melanggengkan kekuasaan pemerintahan. Oleh karena itu sebagai wujud rasa terima kasih atas dukungan rakyat tersebut, sudah sepantasnyalah pemerintah (melalui aparat birokrasi) memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya kepada masyarakat/publik. Pelayanan yang diwujudkan adalah pelayanan  yang berorientasi pada rakyat. Salah satu tugas pokok pemerintah yang terpenting adalah  memberikan  pelayanan  umum kepada  masyarakat. Oleh karena itu, organisasi  pemerintah  sering  pula  disebut  “Pelayanan  masyarakat” (Public Servant).
 Konsep dasar mengenai ”pelayanan” sudah banyak dijelaskan oleh para ahli.  Antara  lain  menurut  Supriyanto  dan  Sugiyanti,  dalam  buku Otonomi  Daerah  ’Capacity building   dan  Penguatan  Demokrasi  Lokal’ (2003 : 68), ádalah upaya  untuk  membantu  menyiapkan, menyediakan/mengurus  keperluan orang lain. Selain itu, dalam buku yang sama, Moenir (2003 : 68) juga mengemukakan pendapatnya mengenai ’pelayanan’ yaitu proses dalam berbuat baik. Pendapat lain dikemukakan oleh Boediono (2003 : 60) tentang pengertian ’pelayanan’ yaitu proses bantuan  kepada  orang  lain  dengan cara-cara  tertentu yang memerlukan kepekaan dan hubungan interpersonal agar terciptanya kepuasan dan keberhasilan.
Pelayanan  yang  dilakukan oleh  aparat birokrasi (pemerintah),  dapat dikatakan  sebagai  pelayanan  publik.  Sebab aparatur pemerintah bertanggung  jawab  memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, dalam rangka menciptakan kesejahteraan masyarakat. Perihal ’pelayanan public’ ini, menurut Sianipar dalam buku Otonomi Daerah ’Capacity  building  dan  Penguatan  Demokrasi  Lokal’  (2003 : 68) adalah segala bentuk pelayanan sektor publik yang dilaksanakan aparat  pemerintah, termasuk pelaku bisnis BUMN/BUMD dan swasta  dalam  bentuk  barang dan atau jasa, yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan undang-undang berlaku.  Sedangkan ’pelayanan publik’ menurut Mahmudi (2005 : 229) adalah segala kegiatan pelayanan yang dilaksanakan oleh  penyelenggaraan  pelayanan publik  sebagai upaya pemenuhan kebutuhan publik dan pelaksanaan ketentuan perundang-undangan. Pengertian ’pelayanan publik’ yang dikemukakan oleh Mahmudi tersebut senada dengan pengertian ’pelayanan publik’  yang terdapat dalam Keputusan MENPAN No. 63 tahun 2003.

Secara umum bangsa Indonesia merupakan negara agraris yang memiliki hasil bumi yang melimpah dan negara kepulauan yang memiliki hasil laut yang beraneka ragam, Indonesia juga kaya akan hasil tambang sehingga apabila diolah secara efektif dan efisien dapat menghasilkan nilai ekonomi yang tinggi. Dalam konteks pertanahan, tanah merupakan permukaan bumi yang berupa daratan tempat manusia berdiri, bertempat tinggal, bercocok tanam dan segala jenis usaha untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya juga yang terpenting adalah tempat dimana suatu negara berdiri untuk melindungi, mengayomi rakyatnya dan untuk mencapai tujuan hidup yaitu kemakmuran dan kesejahteraan melalui usaha yang dilakukan oleh pemerintah.
Pada dasarnya Pemerintah Republik Indonesia dibentuk untuk menciptakan ketentraman dan ketertiban (law and order) dan mensejahterakan rakyat (welfare) sesuai dengan amanat pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, sedangkan Pemerintah Daerah dibentuk mengingat negara kita terlalu luas dan untuk menciptakan kesejahteraan secara demokratis. Keberadaan pemerintah adalah suatu yang penting bagi kehidupan masyarakat. Sejarah telah membuktikan bahwa masyarakat sekecil apapun kelompoknya, bahkan sebagai individu sekalipun membutuhkan pelayanan pemerintah. Pemerintah pada hakekatnya adalah pelayanan masyarakat, karena pada dasarnya pemerintah dibentuk untuk menjaga suatu sistem ketertiban, dan bahwa pemerintah bertanggung jawab memberi pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam pelayanan pertanahan.
Pada dasarnya tanah tidak bisa dipisahkan dari kehidupan manusia. Secara ekstrim dapat dikatakan bahwa tanpa tanah tidak ada kehidupan, dengan kata lain tanah memiliki arti dan fungsi yang sangat penting bagi kehidupan manusia. Sementara bangsa Indonesia yang pada saat ini sedang giat-giatnya melaksanakan pembangunan sangat banyak membutuhkan tanah atau lahan tempat untuk membangun, dimana tanah mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan manusia, dan peranan itu akan dirasakan semakin penting sejalan dengan tuntutan laju pembangunan diberbagai bidang dan tingkat kemajuan dalam masyarakat itu sendiri.
Menyadari betapa pentingnya tanah bagi hidup dan kehidupan manusia, dan Indonesia sebagai negara agraris, maka dalam penyusunan Undang-Undang Dasar 1945 mencantumkan peranan tanah bagi bangsa Indonesia, sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 33 ayat (3) undang-Undang Dasar 1945 yang berbunyi bahwa “ bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat” Berdasarkan pada ketentuan Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 tersebut, maka pada tanggal 24 September 1960 telah dikeluarkan ketentuan hukum yang mengatur tentang pertanahan, yaitu Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), yang sampai saat ini masih digunakan sebagai landasan hukum dalam proses pertanahan di Indonesia.
Dalam rangka meningkatkan pelayanan di bidang pertanahan juga dicantumkan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, undang-undang 12 tahun 2008 Tentang Pemerintahan Daerah Pasal 14 ayat (1) huruf (K) yang mengatakan bahwa pelayanan pertanahan merupakan urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintah daerah merupakan urusan yang berskala Kabupaten/Kota.
Kecamatan sebagai Perangkat Daerah kabupaten/Kota mempunyai peran yang sangat strategis, karena sebagai ujung tombak pelayanan, barometer penyelenggaraan pelayanan Publik dan etalasi penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten/Kota. Pelimpahan kewenangan yang diharapkan diberikan oleh Bupati tidak perlu semuanya, tetapi secukupnya yang sekiranya akan mendekatkan masyarakat kepada pusat pelayanan di tingkat lokal.
Sesuai dengan salah satu tugas kecamatan yakni melaksanakan fungsi pelayanan di tingkat kecamatan, maka salah satuh bentuk pelayanan yang di lakukan adalah pelayanan dibidang administrasi pertanahan, disisi lain fungsi kecamatan yang berkordinasi kepada unit-unit organisasi yang berhadapan langsung dengan masyarakat (dinas, kecamatan, kelurahan) di bidang pertanahan yakni Badan pertanahan Nasional (BPN).
Bertitik tolak dari uraian di atas maka merupakan hal yang menarik untuk di angkat menjadi suatu bahan penelitian dengan judul Analisis Pelayanan Administrasi Pertanahan di Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrangdengan harapan hasil penelitian ini memberikan manfaat kepada saya setelah menyelesaikan studi S-1 Ilmu Pemerintahan.

Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Sunday, February 3, 2013

Analisis Pelaksanaan Pelayanan Umum Di Kecamatan Tanralili Kabupaten Maros (IPM-3)

Pemerintah pada awalnya dibentuk untuk menghindari keadaan di mana sebuah wilayah yang dihuni oleh masyarakat serba mengalami kekacauan. Aktivitas pemerintah dalam upaya memelihara kedamaian dan keamanan suatu wilayah menjadi kewenangan utama baik secara internal maupun eksternal. Sebagaimana yang kita ketahui tujuan utama dibentuknya pemerintahan adalah untuk menjaga suatu sistem ketertiban di mana masyarakat bisa menjalani kehidupannya secara wajar. Dengan kata lain, pada hakikatnya adalah pelayanan kepada masyarakat yang merupakan fungsi primer dari pemerintahan. Pemerintah tidana alokasi Khusus diadana alokasi Khususan untuk melayani dirinya sendiri, tetapi untuk melayani masyarakat, menciptakan kondisi yang memungkinkan setiap anggota masyarakat, mengembangkan kemampuan dan kreativitasnya demi mencapai kemajuan bersama.
Secara teoritis otonomi daerah akan dapat meningkatkan kualitas pelayanan umum, karena dengan adanya otonomi daerah dapat menciptakan kesetaraan posisi tawar antara pemerintah daerah sebagai penyelenggara jasa pelayanan dengan masyarakat sebagai pengguna jasa. Pelayanan umum adalah merupakan instrument kebijakan pemerintah untuk menurunkan kemiskinan dan memperbaiki kesejahteraan masyarakat serta perbaikan yang berkualitas dari pelayanan umum merupakan suatu investasi dalam peningkatan modal manusia. Dengan demikian akan membawa dampak pada produktivitas masyarakat di masa yang akan datang dan pada saat yang sama, pelayanan umum itu secara langsung memenuhi konsumsi dasar yang merupakan tujuan dari kebijaksanaan pemerintah dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Pelayanan merupaka tugas utama bagi aparatur negara sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Tugas ini secara jelas telah digariskan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea Ke empat, yang meliputi empat aspek pelayanan pokok aparatur terhadap masyarakat yang berbunyi: Melindungi Segenap bangsa dan seluruh tumpah dara Indonesia emamjukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Seperti yang dikatakan Moenir (2001;IX) “ Pelayanan umum dan hak dasar warga Negara dan hak asasi saling berkaitan tidana alokasi Khusus terpisahkan satu sama lain ”. Hal ini sejalan dengan pernyataan Sarundajang (1999:16) bahwa “ Pemerintah memiliki fungsi umum pemerintahan yaitu Fungsi Pengaturan (Regulation) dan Fungsi Pelayanan (Service) “. Dalam Undang-Undang nomor 43 Tahun 1999 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian, pada Bab II Pasal 3 (Ayat 1) ditegaskan bahwa:

Pegawai Negeri Berkedudukan sebagai unsure aparatur Negara yang bertugas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara professional, jujur, adil, dan merata dalam penyelenggaraan tugas Negara, pemerintahan dan pembangunan.
Sebagai konsekuensi dari pelaksanaan Otonomi Daerah terlebih setelah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dimana Pemerintah Daerah diberikan kewenangan yang demikian luas oleh Pemerintah Pusat untuk mengatur rumah tangga daerahnya sendiri, termasuk didalamnya adalah pemberian pelayanan kepada masyarakat di daerahnya. Namun Berbagai isu yang muncul di kalangan masyarakat, ternyata hak pelayanan yang diterima oleh masyarakat atau perorangan terasa belum memenuhi harapan semua pihak baik dari kalangan masyarakat umum maupun dari kalangan pemerintah sendiri. Pelayanan masyarakat yang diberikan oleh aparatur pemerintah seringkali cenderung rumit seperti : a) Tata cara Pelayanan, b) Rendahnya Pendidikan aparat, c) Kurangnya sarana dan Prasarana, dan d) Disiplin kerja. Hal ini sangat berpengaruh terhadap kualitas pelayanan umum di daerah.
Pelayanan masyarakat dapat dikategorikan efektif apabila masyarakat mendapatkan kemudahan pelayanan dengan prosedur yang singkat, biaya murah, cepat, tepat dan memuaskan. Keberhasilan meningkatkan efektivitas pelayanan Umum ditentukan oleh faktor kemampuan pemerintah dalam meningkatkan disiplin kerja aparat pelayanan. Khususnya Pemerintah Kecamatan Bumi Nabung dituntut untuk mewujudkan disiplin kerja perangkat kecamatan dalam upaya peningkatan efektivitas pelayanan Umum. Masalah nyata proses pelayanan Umum, terutama pengurusan surat pengantar pembuatan KTP., Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Keterangan Pindah, pelayanan pembayaran PBB, dan pengantar pembuatan akte kelahiran, dirasakan masih berbelit dan tak terkendali secara efektif, sehingga wilayah aspirasi dan kepentingan Umum masih kurang tersentuh. Eksistensi efektivitas pelayanan Umum ini diasumsikan karena pengaruh tingkat disiplin kerja aparat pemerintah. Sedangkan tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui besarnya pengaruh disiplin kerja Aparat Pemerintah terhadap efektifitas pelayanan Umum, khususnya di Kecamatan Tanralili Kabupaten Maros.
Pelaksanaan tugas aparat yang selama ini berkesan berbelit-belit kurang bersahabat dan tidana alokasi Khusus transparan dalam berbagai bidang harus dihindari. Artinya suatu bentuk pelayanan yang efektif menjadi suatu kebutuhan yang dapat mendatangkan keuntungan ganda. Keuntungan bagi masyarakat yang menerima pelayanan, juga keuntungan bagi aparat yang memberikan pelayanan.
Peran pemerintah yang strategis, akan banyak ditopang oleh kemampuan aparat pemerintah melaksanakan tugas dan fungsinya. Salah satu tantangan besar yang dihadapi pemerintah adalah kemampuan melaksanakan kegiatan secara efektif dan efisien, karena selama ini aparat pemerintah identik dengan kinerja yang berbelit-belit, penuh dengan KKN serta tidana alokasi Khusus ada stndar yang pasti.
Seiring dengan pelaksanaan otonomi daerah, kabupaten Maros sebagai salah satu daerah otonom selalu dituntut untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat, bangsa dan negara yang mencerminkan lewat kinerja aparat pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang sesuai dengan perkembangan teknologi dan pertumbuhan serta peningkatan kebutuhan dasar masyarakat.Titik berat otonomi daerah saat ini adalah Desa atau Kecamatan, dimana pelayanan yang paling dekat dengan masyarakat dan secara langsung adalah Kecamatan atau Desa. Oleh karena itu, pelaksanaan pelayanan umum sangat penting untuk diperhatikan. Berdasarkan uraian di atas, penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul
“Analisis Pelaksanaan Pelayanan Umum Di Kecamatan Tanralili Kabupaten Maros“

Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Analisis kinerja aparat kelurahan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kelurahan Kappuna Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara (IPM-2)

Dengan di keluarkannya Undang-undang Nomor 12 tahun 2008 pasal 1 butir n, kelurahan adalah wilayah kerja lurah sebagai perangkat daerah kabupaten  atau daerah kota di bawah kecamatan. Sehubungan dengan hal tersebut, maka kelurahan tidak bisa terlepas dari kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintah kabupaten (termasuk pembinaan dan pengawasan aparatnya).Begitu juga dengan pelaksanaan otonomi daerah, kelurahan merupakan bagian dari pelaksanaan otonomi daerah itu sendiri.
Konsekuensi dari hal tersebut pemerintah kelurahan dituntut memiliki kemampuan yang semakin tinggi untuk menjawab tantangan tugas yang semakin berat. Karena itu, diperlukan upaya untuk meningkatkan kemampuan pemerintah kelurahan baik kemampuan dalam mengambil inisiatif, prakarsa, perencanaan, pelaksanaan maupun pengawasan, sehingga diperoleh kinerja pemerintah yang baik.
Kelurahan adalah wilayah kerja lurah sebagai perangkat daerah kabupaten di bawah kecamatan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada camat.Kelurahan mempunyai tugas dan fungsi melaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Camat serta melaksanakan tugas pemerintahan lainnya sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.  Hubungan kerja kecamatan dengan kelurahan bersifat hierarki. Pembentukan kelurahan ditujukan untuk meningkatkan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan kelurahan secara berdayaguna, berhasilguna dan pelayanan terhadap masyarakat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemajuan pembangunan.

Kalau pengertian desa merujuk pada suatu wilayah di pedalaman/luar kota, maka pengertian kelurahan lebih pada wilayah perkotaan. Dalam UU No. 34 Tahun 1999 tentang Pemerintah Propinsi Daerah Ibukota Negara Republik Indonesia, Bab V, pasal 24 dan pasal 27 disebutkan bahwa pemerintah kelurahan terdiri dari Pemerintahan Kelurahan dan Dewan Kelurahan. Pemerintahan Kelurahan dipimpin oleh seorang lurah yang berstatus pegawai negeri sebagai eksekutif pemerintahan. Dalam tugas sehariu-harinya, lurah dibantu perangkat kelurahan yang juga berstatus pegawai negeri. Lurah diangkat oleh pemerintah daerah yang dalam hal ini Gubernur.Kedudukan lurah cukup kuat.Ia tak bertanggung-jawab kepada Dewan Kelurahan, tapi kepada atasannya, yaitu camat, bupati/walikota dan gubernur. Sementara itu, Dewan Kelurahan merupakan badan legislatif. Keanggotaannya adalah wakil-wakil masyarakat yang berada di tiap rukun warga.
Kedudukan Dewan Kelurahan dan Pemerintahan Kelurahan yang demikian sangat berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Sebab, lurah sebagai pegawai negeri, kedudukannya sangat kuat. Lurah bisa saja mengabaikan begitu saja saran atau usul Dewan Kelurahan terhadap suatu masalah yang kiranya akan merugikan kepentingannya. Ia tidak takut untuk “dipecat” karena ia berpedoman pada kepatuhan sebagai pegawai negeri yang harus tunduk kepada atasannya. Selain itu juga, Dewan Kelurahan tidak mempunyai kekuatan politik apa-apa seandainya saran atau usul kurang/ tidak diperehatikan lurah. Dengan demikian, lurah sebetulnya berkedudukan sebagai perpanjangan tangan pemerintah di atasnya, ia tak harus tunduk pada dewan Kelurahan.
Sementara itu, tumbuh kesan. Dewan Kelurahan ada, namun tak mempunyai kekuatan politik dalm ikut menentukan jalannya pemerintahan kelurahan. Disisi lain, Dewan Kelurahan juga lemah kedudukannya karena tidak bisa menentukan anggaran pembangunan. Masalah anggaran sepenuhnya berada di tangan lurah. Pengawasan terhadap lurah dalam maslah anggaran juga tak bisa dilakukan. Sebab lurah hanya bisa bertanggung jawab kepada atasannya, bukan kepada Dewan Kelurahan. Dengan demikian, hadirnya Dewan Kelurahan yang dimaksudkan untuk kemandirian dan partisipasi masyarakat di era otonomi ini belum tercapai secara maksimal. Dalam penelitian selama ini, masih banyak ditemukan keluhan warga masyarakat dalam hal pelayanan yang mereka peroleh dari pemerintah baik secara langsung dari masyarakat maupun melalui pemberitaan pada media massa lokal, tentang masih rendahnya kualitas pelayanan (dalam hal ketepatan, kecepatan,biaya,mutu dan keadilan) yang diberikan pemerintah kelurahan sehingga mengecewakan masyarakat. Hal ini seperti dikemukakan oleh Sukmaningsih(1997:5) bahwa “hampir segala bentuk layanan yang disediakan oleh birokrasi pemerintah dalam kehidupan sehari-hari, baik itu PAM, listrik, telepon, KTP, IMB, dan lain-lain sering berakhir dengan kekecewaan”.
Kinerja secara umum dapat dipahami sebagai besarnya kontribusi yang diberikan pegawai terhadap kemajuan dan perkembangan di lembaga tempat dia bekerja. Dengan demikian diperlukan kinerja yang lebih intensif dan optimal dari bagian organisasi demi optimalisasi bidang tugas yang di embannya. Kinerja suatu organisasi sangat penting, oleh karena dengan adanya kinerja maka tingkat pencapaian hasil akan terlihat sehingga akan dapat diketahui seberapa jauh pula tugas yang telah dipukul melalui tugas dan wewenang yang diberikan dapat dilaksanakan secara nyata dan maksimal. Kinerja organisasi yang telah dilaksanakan dengan tingkat pencapaian tertentu tersebut seharusnya  sesuai dengan misi yang telah ditetapkan sebagai landasan untuk melakukan tugas yang diemban. Dengan demikian kinerja (performance) merupakan tingkat pencapaian hasil atau the degrees of accomplishment.
Dalam rangka membangun kualitas kinerja pemerintahan yang efektif dan efisien, diperlukan waktu untuk memikirkan bagaimana mencapai kesatuan kerjasama sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat. Untuk itu, diperlukan otonomi serta kebebasan dalam mengambil keputusan mengalokasikan  sumber daya, membuat pedoman pelayanan, anggaran, tujuan, serta target kinerja yang jelas dan terukur. Kelurahan sebagai organisasi pemerintahan yang paling dekat dan berhubungan langsung dengan masyarakat merupakan ujung tombak keberhasilan pembangunan kota khususnya  otonomi daerah, dimana kelurahan akan terlibat langsung dalam perencanaan dan pengembalian pembangunan serta pelayanan. Dikatakan sebagai ujung tombak karena kelurahan berhadapan langsung dengan masyarakat, oleh karena itu kelurahan harus mampu menjadi tempat bagi masyarakat untuk diselesaikan atau meneruskan aspirasi dan keinginan tersebut kepada pihak yang berkompeten untuk ditindak lanjuti. Disamping itu peran kelurahan di atas menjembatani program-program pemerintah untuk di sosialisasikan kepada masyarakat sehingga dapat dipahami dan didukung oleh masyarakat. Adapun yang berpengaruh dengan permasalahan tersebut adalah dalam hal pemberian kesempatan meningkatkan kemampuan dan pemberian wewenang secara proporsional sehingga dapat menentukan baik-buruknya kinerja pemerintah kelurahan. Karena itu, kinerja aparat membutuhkan kemampuan dan motivasi baik dalam pencapaian hasil pelaksanaan tugas maupun dalam usaha pemberian layanan yang berkualitas kepada masyarakat.
Pada era reformasi sekarang ini, kinerja pemerintah mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Dengan adanya kebebasan dalam menyampaikan pendapat (aspirasinya), banyak ditemukan kritikan yang pedas terhadap kinerja pemerintah, baik itu secara langsung (melalui forum resmi atau bahkan demonstrasi) maupun secara tidak langsung (melalui tulisan atau surat pembaca pada media massa). Kritikan tersebut tanpa terkecuali mulai dari pemerintah pusat sampai ke pemerintahan terendah yaitu pemerintah kelurahan. Dari penelitian selama ini, pelayanan yang diberikan pemerintah kelurahan Kappuna di Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara terlihat masih adanya keluhan yang disampaikan masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung. Hal ini terlihat dari masih rendahnya produktifitas kerja dan disiplin dari pegawai tersebut, serta masih kurangnya sarana kerja yang memadai. Pelayanan yang berkualitas seringkali mengalami kesulitan untuk dapat dicapai karena aparat tidak selalu memahami bagaimana cara memberikan pelayanan yang baik, hal ini terjadi disebabkan oleh masih rendahnya kemampuan profesional aparat dilihat dari latar belakang pendidikan dan etos kerja sumber daya manusia (aparat kelurahan) serta kewenangan yang dimiliki oleh aparat yang bersangkutan. Semakin kritis masyarakat terhadap tuntutan kualitas layanan menunjukkan karakter masyarakat kita dewasa ini yang telah memiliki sikap mandiri, terbuka dan mampu berdemokrasi.
Hal ini berarti bahwa pelayanan publik oleh pemerintah semakin hari semakin bertambah dan harus lebih ditingkatkan kualitasnya. Apalagi kabupaten luwu utara adalah kota yang telah terbentuk selama 11 tahun. Dan alasan mendasar yang menentukan wilayah ini sebagai objek kajian adalah wilayah ini secara geografis merupakan wilayah yang berada tepat di pusat kota masamba, dimana semua aktifitas yang berlangsung baik aktifitas sosial, ekonomi, dan politik di pusatkan di wilayah ini. Konsekuensi lebih lanjut dari tuntutan ini mengharuskan pemerintah menyediakan aparat yang memiliki dedikasi dan disiplin tinggi serta loyalitas pengabdian yang penuh pada tugas yang menjadi tanggung jawabnya dan berorientasi pada pelayanan masyarakatsebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
Dalam melaksanakan kinerja, pihak pemerintah kelurahan harus terlebih dahulu melihat semua faktor kemungkinan yang ada, baik itu kesempatan, peluang maupun tantangan serta hambatan apa yang ada dalam era otonomi ini serta penyelenggaraan pemerintahan haruslah pula menjawab serta memenuhi kehendak pelanggan yaitu masyarakat di kelurahan yang memerlukan pelayanan secara optimalagar tercipta suatu keadaan yang menggambarkan good governance di Kelurahan Kappuna. Berdasarkan kondisi di atas maka penulis tertarik melakukan sebuah penelitian dengan judul “ Analisis kinerja aparat kelurahan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kelurahan Kappuna Kecamatan  Masamba Kabupaten Luwu Utara”

Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Contoh Skripsi Ilmu Pemerintahan

Contoh Skripsi Ilmu Pemerintahan

Contoh Skripsi Ilmu Pemerintahan ini tentu sangat berguna bagi mahasiswa yang tengah menyusun tugas akhirnya. dalam postingan kali ini saya ingin menampilkan skripsi kepada teman-teman yang mengambil setudi Ilmu Pemerintahan.


Contoh Skripsi Ilmu Pemerintahan ini bisa dijasikan bahan referensi untuk memperkaya dan mempertajam penyusunan skripsi anda.


Contoh Skripsi Ilmu Pemerintahan yang kami siapkan dalam bentuk file MS WORD, dan bukan PDF. Silahkan klik judul untuk melihat isinya
 

Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini