This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Sunday, March 3, 2013

Peluang Dan Tantangan E Diplomacy Dalam Menarik Investasi Asing Di Kota Makassar (IS-22)



Indonesia merupakan negara berkembang yang sangat membutuhkan investasi yang besar untuk mengelola sumber daya alamnya yang sangat melimpah. Oleh karena itu, Indonesia sangat memerlukan pada kehadiran investor asing untuk menanamkan modalnya dalam rangka eksplorasi kekayaan alam negeri. Sehubungan dengan hal ini, Dougherty menyimpulkan bahwa:
Kehadiran perusahaan asing (MNCs) sangat mempengaruhi keadaan ekonomi suatu negara, terutama bagi negara dunia ketiga di mana MNCs merupakan salah satu sumber modal yang penting bagi pembangunan ekonominya.[1]

Sedangkan, menurut Kuncoro:
Sejak diterbitkannya Undang- undang tentang Penanaman Modal Asing No. 1 tahun 1967, investor asing dan perusahaan transnasional (TNC) mulai diundang ke Indonesia. Dan di tahun yang sama tepatnya bulan April pemerintah Indonesia memberikan izin kepada PT. Freeport Indonesia sebagai TNC pertama yang beroperasi di Indonesia.[2]

Sasaran investasi di Indonesia pada umumnya diarahkan pada beberapa sektor kehidupan misalnya industri, pertambangan, teknologi dan lain-lain. Oleh karena, dengan dukungan besarnya potensi sumber daya alam yang dimiliki oleh Indonesia dalam berbagai sektor tersebut sehingga dapat menarik minat para investor untuk melakukan investasi. Salah satu yang menyimpan potensi sumber daya alam yang sangat melimpah di Indonesia adalah Kota Makassar.

Bidang investasi dan penanaman modal asing yang disediakan oleh Pemerintah Kota Makassar salah satunya adalah pengembangan dalam bidang investasi bisnis tersier, salah satunya yaitu peluang investasi bisnis di sektor jasa pariwisata. Pemerintah Kota Makassar memasukan sektor jasa restoran, perhotelan, dan wisata bahari di berbagai tempat pariwisata seperti pengembangan Tanjung Bunga, Kawasan Pantai Losari, Kawasan Pantai Barombong, pusat Rekreasi Tanjung Merdeka, dan pengembangan Pulau disekitar selat Makassar, sarana dan prasarana.[3]Perkembangan investasi dalam sektor ini terbilang sangat penting apalagi Kota Makassar memiliki beberapa objek wisata seperti tertulis di atas yang jelas ini mampu menambah pendapatan daerah sekaligus memajukan ekonomi nasional. Investasi sektor industri pariwisata ini terbilang sangat strategis, sebab Pemerintah mengelola dan memanfaatkan objek tersebut sebagai sarana kunjungan dan usaha bisnis investasi. Disisi lain, sektor ini sangat strategis katrkarena mampu menyumbang devisa negara dalam jumlah besar.
Sektor ini mampu mendatangkan banyak keuntungan dalam segi ekonomi dan sosial budaya sebab mampu menciptakan investasi, meningkatkan pendapatan masyarakat, kualitas hidup masyarakat, dan menanamkan rasa cinta tanah air sesuai instruksi Presiden RI No. 9 Tahun 1969tentang kepariwisataan yang tercantum dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN)  dan Undang-Undang No.9 Tahun 1990 dan di revisi menjadi Undang-Undang No.10.Tahun 2009.[4]
Pesatnya perkembangan investasi terutama dalam sektor pariwisata sehingga kini sudah merambah kedaerah-daerah seperti halnya Kota Makassar dalam bidang jaza perhotelan, mengutip ucapan Ketua PersatuanHotel dan Restoran Indonesia(PHRI), Sulawesi Selatan Anggiat Sinaga, menjelaskan perkembangan investasi di Kota Makassar dalam sektor perhotelan  mencapai 400 miliar pada tahun 2011.[5]Bahkan, untuk investasi dua buah hotel berbintang terbaru saja yakni Hotel Aston Makassar dan Swiss- Belhotel International sudah mencapai 265 Miliar, membuat semakin tingginya tuntutan para wisatawan untuk berkunjung sehingga sejumlah hotel besar di Makassar melakukan penambahan unit kamar untuk mendukung hal tersebut.[6]  Selain itu, dalam kunjungan wisata menurud penuturan Sri Muliati sebagai Staf Bagian Promosi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata jumlah kunjungan wisata di Kota Makassar cukup menggiurkan dalam menyumbang PAD Kota Makassar antara tahun 2006- 2011.[7]Kemudian menurud data LKIP tahun 2010 Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kunjungan wisata di Kota Makassar terlihat pada tabel berikut:   
 Tabel Kunjungan Wisata Asing  Di Kota Makassar [8]
Tahun
Wisatawan Asing
Presentasi Peningkatan
PAD (RP)
2006
15.574
2,24 %
404.591.500
2007
19.785
70,94 %
298.647.500
2008
24,591
24,29 %
323.105.000
2009
28.233
14,77 %
434.392.000
2010
28.699
1,69 %
490.462.000

Sedangkan, untuk laporan akhir tahun 2011 menurud penuturan Sri Muliati belum ada rekapannya. Oleh karena itu, harus menunggu rekapan dari masing- masing bidang dalam Dinas Kebudayaan dan Pariwisata hanya jumlah pengunjung pada tahun 2011 mencapai 2.686 orang. Namun, untuk jumlah presentasi dan nilai PAD belum ada laporan akhirnya seperti data di atas.[9]
Pentingnya peluang investasi asing sebagai salah satu modal sehingga target Pemerintah Kota begitu tinggi. Hal ini, didasari untuk membiayai pemanfaatan potensi daerah  sehingga Pemerintah Kota menargetkan total investasi asing yang masuk pada tahun 2011 mencapai 441,75 juta USD.[10]Sehingga, untuk merealisasikan target tersebut, Pemerintah mencoba untuk selalu aktif mencari investor untuk berinvestasi di Kota Makassar terlebih dalam bidang investasi tidak terkecuali investasi bisnis jasa tersier pariwisata. Pesatnya peluang investasi tersebut, juga sejalan dengan program Pemerintah Kota Makassar yaitu “Visit Makassar”, bahkan dalam  kurun 3 tahun terakhir jumlah kunjungan wisatawan mancanegara mengalami peningkatan cukup signifikan dengan rata-rata 30,00% tiap tahunnya. Sehingga, mempertegas posisi Makassar sebagai Kota Destinasi Unggulan Pariwisata dan Kota Penyelenggaraan MICE (Meeting, Incentive, Conference and Exhibitions) Indonesia.[11]
Oleh karena, tuntutan pemanfaatan potensi tersebut setiap Pemerintah Daerah pun kini sudah berperan aktif sebagai pola perpanjangan tangan Pemerintah Pusat dalam perkembangan ekonomi masyarakat. Dengan merambahnya investasi ini memungkinkan pula Pemerintah Daerah untuk terjun langsung berperan dalam kegiatan investasi tersebut terutama melakukan kerjasama dengan investor asing. Sehingga, untuk melegalkan peran Pemerintah Daerah dalam memanfaatkan potensi di wilayahnya maka Pemerintah Pusat merumuskan Undang- undang nomor 22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah dan diperbaharui menjadi diperbarui dengan Undang- undang nomor 32 tahun 2004, sebab Otonomi Daerah banyak diyakini merupakan jalan terbaik dalam rangka mendorong pembangunan daerah. Oleh karena, melalui otonomi daerahlah, kemandirian dalam menjalankan pembangunan sesuai dengan kapasitas dan kebutuhan daerah diharapkan dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien.[12]
Otonomi daerah di era globalisasi dewasa ini, sangat berpengaruh pada strategi Pemerintah Daerah dalam memanfaatkan sumber daya alam daerahnya. Akibatnya, Pemerintah Daerah pun bebas melakukan kerjasama  bahkan hubungan luar negeri dengan negara lain. Artinya, hubungan kerjasama tersebut didasari saling membutukan dan saling menguntungkan antara kedua belah pihak baik itu aktor negara atau yang diwakili oleh Penmerintah Daerah atau aktor lainya yang bekerjasama dengan investor asing. Oleh sebab itu, untuk menjamin hubungan kerjasama yang baik antara kedua belah pihak maka diperlukan cara sebagai sebuah proses dalam memperjuangkan berbagai kepentingan masing-masing pihak yang bekerjasama. Sebuah cara komunikasi yang efektif merupakan salah satu pendukung dalam hubungan kerjasama tersebut, yang dalam disiplin ilmu hubungan internasional sering disebut dengan diplomasi. Dimana maksud dari diplomasi  adalah “suatu cara komunikasi dengan pemilihan kata serta kalimat yang dilakukan berbagai pihak-pihak termasuk negosiasi antara wakil-wakil yang diakui untuk meraih kepentingan kita sendiri.[13]
Perkembangan diplomasi itu sendiri mnegalami begitu defersifikasi peran aktor dan bahkan substansi diplomasi. Diplomasi modern dewasa ini, sudah begitu inovatif dan kreatif apa lagi dengan semakin majunnya ilmu pengetahuan dan teknologi informasi melalui fenomena internet. Perkembangan internet dapat dikatakan sebagai sebuah fenomena yang sedang melanda dunia global terlebih dilihat dari segi kualitasnya maupun ruang lingkupnya. Berkembangnya fenomena tersebut, sangat signifikan terlihat dari lima tahun terakhir ini antara tahun 2006- 2011 dari jumlah penduduk dunia yang mengakses internet. Menurud data statistik internet world stats:  
1.2. Tabel Jumlah Pengakses Internet[14]
Tahun
Jumlah / Miliar
2006
1,100
2007
1,173
2008
1,504
2009
1,7
2010
1,9
2011
2

Fenomena perkembangan internet kini merambah ke Negara- negara Asia terutama negara berkembang termasuk Indonesia. Dalam konteks wilayah Indonesia sendiri, pertumbuhan internet dalam beberapa tahun terakhir ini, Indonesia diperkirakan untuk tiga tahun terakhir yakni 2008, 2009 dan 2010, pertumbuhan pengakses internet Indonesia  meningkat rata- rata 20% dari awal tahun 2008 sekitar 25 juta pengguna. Dan, diakhir 2008 diperkirakan telah mencapai 30 juta pengguna. Bahkan, untuk tahun 2011 Indonesia mnempati posisi ke empat dibawah China, Jepang, India dengan jumlah 245.613.043 atau sekitar 39% dari penduduk Asia.[15]
Seiring dengan perkembangan dunia dengan internet ini membuat peran diplomasi pun semakin modern dengan memakai internet sebagai sarana diplomasi yang sangat baik dalam melakukan hubungan dengan negara lain. Mengingat bahwa internet merupakan fenomena internasional yang cukup fenomenal. Sehingga, dengan lahirnya fenomena tersebut E- diplomacy( diplomasi lewat internet)  muncul ketika dunia semakin tanpa batas dengan adanya kemajuan dibidang teknologi informasi. Akibatnya, begitu banyak negara di dunia memaksimalkan kemajuan tersebut untuk kepentingan nasionalnya. Bahkan, beberapa pengambil keputusan baik negara maju maupun berkembang telah melihat perkembangan teknologi informasi dan komunikasi sebagai sebuah peluang untuk dapat menyampaikan informasi secara lebih efektif dan efisien baik kepada masyarakat dalam ranah lokal maupun lingkup internasional.
 Diplomasi internet atau e-diplomacy merupakan bukti nyata pemanfaatan teknologi informasi internet dalam berbagai bidang baik antar aktor negara aktor negara dengan non negara maupun antar aktor. Meskipun hebatnya teknologi informasi e diplomacy sudahlah pasti tidak lepas dari adanya kelemahan terutama dalam pengelolaannya, akan tetapi untuk konteks Indonesia sendiri dengan adanya Undang- undang informatika dan transaksi elektronika setidaknya mampu mengontrol pemanfaatan internet di Indonesia sesuai dengan jalur yang telah ditentukan dan di atur dalam Undang- undang tersebut seperti pengguanaan dalam bidang pendidikan, riset, admistrasi, sosialisasi, networking terlebih lagi pengguanaanya dalam bidang ekonomi bisnis.[16]
 Penelitian ini akan mendekripsikan bahwasanya diplomasi sebagai sebuah cara soft power negara kini tidak berjalan statis tetapi sebaliknya selalu dinamis terbukti lahir diplomasi era modern seperti E diplomacy. Selain itu, penelitian ini akan mengaitkan diplomasi modern atau e diplomacy ini dengan konteks Pemerintah Daerah sebagai sub tingkat analisis sub negara untuk menciptakan peluang investasi dalam bidang ekonomi bisnis tersier bidang pariwisata. Dengan alasan tersebutlah, penelitian ini berjudul: Peluang dan Tantangan E- diplomacy  Dalam Menarik Investasi  Asing Di  Kota Makassar.


Pengaruh Acfta (Asean-Cina Free Trade Agreement) Terhadap Stabilitas Ekonomi Indonesia (IS-21)



ASEAN (Association of Shoutheast Asia Nations) merupakan organisasi Geo-politik dan Ekonomi Negara-negara di kawasan Asia tenggara seperti Singapura, Malaysia, Indonesia, Brunai Darussalam, Vietnam, Filifina, Thailand, laos dan kamboja. Pembentukan organisasi regional ini bertujuan untuk meningkatkan kerjasama multilateral antarnegara di kawasan Asia tenggara bentuk kerjasama antarnegara itu meliputi bidang ekonomi, sosial dan budaya, serta pertahanan keamanan dan perdamaian antar negara ASEAN.[1]Adapun pembahasan selanjutnya akan menitikbertakan pada kerjasama ASEAN dalam bidang ekonomi yang dikenal dengan Komunitas Ekonomi ASEAN (KEA) dengan tujuan menjadikan ASEAN sebagai sebuah kawasan yang stabil, makmur, dan berdaya saing tinggi saing didalamnya terdapat aliran bebas dengan tingkat pembangunan ekonomi yang merata serta kesenjangan ekonomi dan kemiskinan yang makin berkurang.[2]
                            Perkembangan global yang di alami oleh ASEAN menjadikan kawasan ini perlu melakukan kerjasama ekonomi di dunia internasional, mengingat pentingnya perdagangan ASEAN dengan negara-negara lain di luar kawasan. Hal ini agar berbagai peluang kerjasama dapat dimanfaatkan oleh para pelaku usaha ASEAN untuk bersaing secara internasional, disamping itu ASEAN harus dapat menjadi pasar yang menarik bagi investasi asing. Melalui pembentukan kawasan perdagangan bebas (free Trade Area/ FTA) ASEAN melakukan kerjasama ekonomi dengan beberapa negara mitra seperti Jepang, China, Korea, Australia, Selandia Baru dan india. Dalam kerjasama ini pula setiap negara anggota ASEAN dapat melakukan kerjasama bilateral dengan negara-negara yang menjadi mitra ASEAN tersebut.
                            Dari beberapa mitra ASEAN, Cina merupakan negara yang mengalami perkembangan paling pesat. Pasca reformasi Deng Xio ping, Cina mengalami kemajuan yang sangat besar terutama dalam bidang ekonomi. Faktanya saat ini Cina telah menjadi salah satu negara penggerak perkeonomian dunia. Hal ini terlihat pada produk-produk China yang telah mampu menjangkau berbagai belahan dunia. Selain luasnya wilayah perdagangan China juga memiliki kelebihan dimana harga produk yang di tawarkan jauh lebih murah. Disamping itu China memiliki jumlah penduduk terbanyak di dunia dan kemajuan tekhnologi serta infrastruktur lainnya yang tentu saja dapat menunjang kemajuan negara ini.

ACFTA dimulai ketika pada tahun 2001 digelar ASEAN-China Summit di Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam. Pertemuan kelima antara ASEAN dengan China ini menyetujui usulan China untuk membentuk ACFTA dalam waktu 10 tahun. Lima bidang kunci yang disepakati untuk dilakukan kerjasama adalah pertanian, telekomunikasi, pengembangan sumberdaya manusia, investasi antar-negara dan pembangunan di sekitar area sungai Mekong.[3]Pertemuan ini ditindaklanjuti dengan pertemuan antar Menteri Ekonomi dalam ASEAN-China Summit tahun 2002 di Phnom Penh, Vietnam. Pertemuan ini menyepakati “Framework Agreement on Comprehensive Economic Cooperation” (CEC), yang didalamnya termasuk FTA. Sejak pertemuan itulah ACFTA dideklarasikan.[4]
                            Kerjasama ACFTA ini sangat penting, mengingat tujuan-tujuan yang ingin dicapai bisa memberikan keuntungan yang begitu besar bagi negara-negara yang terlibat apabila dapat dimanfaatkan dengan baik. Salah satu tujuan yaitu memperkuat dan meningkatkan kerjasama perdagangan yang dapat menguntungkan tanpa menjatuhkan yang satu dengan yang lainnya. Dalam kesepakatan tersebut juga akan merealisasikan liberalisasi jasa dan investasi dan juga investasi yang telah disepekati setelah tarif barang dilakukan, menggali bidang-bidang kerjasama yang baru dan mengembangkan kebijaksanaan yang tepat dalam rangka kerjasama ekonomi antara Negara-negara anggota. Dari beberapa tujuan ini ASEAN memiliki harapan beberapa harapan yang dapat dicapai dengan jalan melaksanakan ACFTA. salah satu tujuan tersebut adalah memperbaiki keadaan perekonomian di Negara-negara ASEAN yang menurun drastis akibat krisis khususnya bagi Laos, Vietnam, Myanmar dan Kamboja.
                            Dalam ACFTA seluruh negara sudah harus mengurangi tarif menjadi 0-5% untuk 40% komoditas yang ada pada normal track sebelum 1 Juli 2006.[5] Seluruh negara sudah harus mengurangi tarif menjadi 0-5% untuk 60% komoditas yang ada pada normal track sebelum 1 Januari 2007. Dan seluruh negara sudah harus mengurangi tarif menjadi 0-5% untuk 100% komoditas yang ada pada normal track sebelum 1 Januari 2010. Maksimum sebanyak 150 tarif dapat diajukan penundaan hingga 1 Januari 2012.[6]Dengan adanya pengurangan tarif tersebut perdagangan bebas antara Cina dengan Negara-negara di kawasan Asia tenggara telah di laksanakan tentu hal ini para pelaku yang bermain didalamya harus mampu memanfaatkan peluang yang ada agar dapat memperoleh keuntungan sebanyak-banyaknya.
                            Perjanjian ACFTA ini dilakukan dalam beberapa tahap, fase awal dari kesepakatan perdagangan ini, dikenal dengan Program Panen Awal (EHP- Early Harvest Programme), EHP adalah suatu program untuk mempercepat implementasi ACFTA dimana tarif Most Favored Nation (MFN) sudah dapat dihapus untuk beberapa kategori komoditas tertentu. Ini mulai dilaksanakan tanggal 1 Januari 2004, merupakan komitmen pemotongan tarif bagi produk-produk sektor pertanian ASEAN yang masuk ke China.[7]
                            Sejak perjanjian ACFTA mulai diberlakukan tentunya Negara-negara ASEAN, khususnya Indonesia telah mempersiapkan diri dalam mengahadapi peluang dan tantangan ada. Sebagai bagian dari keseriusan pemerintah mengawali dengan meratifikasi Framework Agreement ASEAN-China FTA melalui Keputusan Presiden Nomor 48 Tahun 2004 tanggal 15 Juni 2004.[8]
                            Keputusan presiden no.48 tahun 2004, pasal 1 :
Mengesahkan framework Agreement on coomprehensiv Economic cooperation between between the assocationof South East Asian Nations and the people’s Republik of Cina (Persetujuan Kerangka Kerja mengenai Kerjasama Ekonomi menyeluruh antara Negara-negara Anggota Asosiasi Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan republic rakyat China), yang telah ditanda tangani Pemerintah Republik Indonesia di Phnom penh, Kamboja, apada tanggal 4 November 2002, sebagai hasil perundingan antara para wakil Negara-negara Anggota Asosiasi  Bangsa-bangsa Asia Tenggara dan Pemerintah Republik Rakyat Cina yang salinan naskah aslinya dalam bahasa inggris dan terjemahannya terlampir pada keputusan presiden ini.[9]

                            Keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah ini menandakan bahwa pemerintah Indonesia telah siap dalam menghadapi ACFTA, namun kenyataan dilapangan berkata lain industri-industri sebagai penopang perekonomian Indonesia malah terkena dampak negatif dengan adanya ACFTA, akibatnya ekonomi Indonesia seakan jalan ditempat. Berdasarakan analisis dan perhitungan yang dilakukan oleh Warta Ekonomi Intelegence Unit ada delapan sektor industri di Indonesia yang terancam akibat implementasi ACFTA.[10]Kedelapan sektor itu ialah sektor alas kaki, sektor tekstil dan produk tekstil, sektor kimia, sektor besi dan baja, sektor furnitur, sektor elektronik, sektor makanan dan minuman. Sektor-sektor yang terancam ini membuat pasar domestik Indonesia kalah bersaing dengan produk impor yang terus membanjiri pasar domestik Indonesia, khususnya barang Cina. fakta ini sejalan dengan hasil perhitungan BPS, dimana naraca perdagangan antara Indonesia dengan Cina kini mengalami defisit. Artinya nilai import dari Cina masih lebih besar dibanding ekspor Indonesia ke Cina.[11]
                            Penyebab industri-industri di Indonesia tidak mampu bersaing dengan China, yaitu terkait sumber daya daya dan tenaga kerja yang mayoritas (60 persennya) masih berpendidikan level SD ke bawah.[12]Kondisi ini tentu saja sangat mempengaruhi kualitas kerja dan produktivitas tenaga kerja Indonesia. Selain itu juga tingkat suku bunga kredit yang masih tinggi. Berbeda dengan Indonesia, bunga pinjaman yang diterapkan pemerintah China dalam menggairahkan usaha rakyat hanya dipatok pemerintah antara 4-6 persen pertahun, sedangkan di Indonesia suku bunga kredit masih bertengger di angka 14-16 persen.[13]Dengan suku bunga pinjaman sebesar itu, bisa dipastikan iklim usaha Indonesia akan terus menurun. Soal lain yang juga tak kalah penting adalah terkait penegakan dan juga kepastian hukum masalah yang satu ini memang sangat sulit untuk didapatkan solusinya.
                            Stabilitas ekonomi yang baik didukung oleh langkah-langkah penguatan dalam sektor keuangan yang mendorong kegiatan ekonomi.[14]Hal ini misalnya pada sektor industri dalam memproduksi barang, ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas produksi mereka. Sebaliknya jika tidak ada dukungan dari sektor keuangan, industri domestik tersebut akan terhambat dalam melakukan produksi barang.
                            Selain itu, eksistensi industri domestik banyak ditentukan oleh kebijakan fiskal yang dikeluarkan oleh pemerintah. Bentuk kebijakan pemerintah seperti penentuan tingkat suku bunga, penetapan tarif pajak, dan alokasi pemberian kredit, ketiga hal tersebut sangat menentukan ketersediaan modal untuk menunjang produksi domestik dalam negeri. Jadi apabila pemerintah menetapkan tingkat suku bunga dan pajak yang tinggi serta akses terhadap kredit yang sulit maka industri akan kekurangan modal, terjadi fluktuasi dalam jumlah  barang yang diproduksi oleh industri domestik yang pada akhirnya berpeluang menyebabkan instabilitas ekonomi.
                            Gambaran latar belakang yang dipaparkan di atas serta sedikit fakta-fakta yang terjadi, maka itulah menjadi alasan utama penulis untuk mengangkat pengaruh ACFTA terhadap perekonomian Indonesia saat ini sebab menurut penulis hal ini sangat menarik apabila dikaji lebih jauh serta menguraikan dan menganalisisnya lebih mendalam. penulis mengangkatnya dengan judul : “PENGARUH ACFTA (ASEAN-CINA FREE TRADE AGREEMENT) TERHADAP STABILITAS EKONOMI INDONESIA”.


Pengaruh Geostrategi Celah Timor Terhadap Hubungan Kerjasama Timor Leste Australia (IS-20)



Celah Timor merupakan salah satu kawasan yang terletak di laut timor  menyimpan deposit minyak dan gas alam. Kawasan celah timor juga merupakan  sebuah blok perairan yang terletak di Laut Timor sepanjang garis batas pulau Timor Australia. Celah itu di bagi kedalam tiga blok yaitu,( A, B, dan  C). potensi kandungan minyak mentah/petroleum yang terdapat di celah tersebut diperkirakan bisa  mencapai angka minimal 5 milliar barel dan di taksir termasuk salah satu dari 23 lapangan minyak terbesar di dunia. Angka 5 milyar barel minyak mentah ini hanya di wilayah celah Timor belum di seluruh Laut Timor yang diperkirakan potensinya mencapai lebih dari 10 milyar barel minyak mentah.
Minyak dan gas alam yang terletak di celah timor di kelilingi oleh laut Timor yang merupakan perpanjangan dari samudra Hindia yang terletak di antara pulau Timor yang kini terbagi antara Indonesia di bagian barat, Timor Timur di bagian Timur dan Australia Utara (Northern Territory)  di sebelah utara. Di bagian Timur, laut Timor berbatasan dengan laut Arafura yang secara teknis merupakan perpanjangan dari samudra Pasifik. Laut Timor memiki dua teluk kecil di pesisir utara Australia, yakni Teluk Joseph Bonaparte dan Teluk Van Diemen. Kota Darwin yang terletak di Australia berada di tepian laut yang berbatasan langsung dengan Laut Timor.
Laut Timor memiliki luas sekitar 480 km persegi, meliputi wilayah sekitar 610.000 km, dengan titik terdalam adalah palung Timor. Di bagian utara, kedalaman Laut Timor mencapai sekitar 3.300 mdan bagian yang lebih dangkal rata-rata mempunyai kedalaman kurang dari 200 m. wilayah ini merupakan tempat utama munculnya badai tropis dan topan.

Pasca Timor-Timur sebagai Propinsi Republik Indonesia yang ke-27 menjadi negara merdeka dan berdaulat terlepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan hasil jajak pendapat, celah Timor menjadi masalah baru. Perjanjian Celah Timor atau disebut pula “Timor Gap Treaty” antara Indonesia dan Australia yang di anggap sebagai perjanjian landas kontinen di Laut Timor antara kedua negara. Penetapan garis batas  landas kontinen di Laut Arafura dan daerah utara irian jaya tahun 1971, dan kemudian disusul lagi dengan persetujuan Republik Indonesia dan Australia mengenai batas landas kontinen di selatan pulau Tanimbar dan Pulau Timor yang ditandatangani tahun 1973.[1]
Perjanjian Celah Timor bukanlah merupakan perjanjian garis batas landas kontinen, melainkan suatu perjanjian yang bersifat sementara yang mengatur kerjasama pengelolaan sumber daya alam minyak dan gas bumi yang terdapat disebagian dasar laut dan tanah di bawahnya di laut timor. Pengaturan kerjasama pengelolaan antara kedua negara bersifat sementara karena kedua negara belum berhasil mencapai kesepakatan mengenai garis batas landas kontinen yang tumpang tindih di sebagian laut timor pada tahun 1971 sehingga untuk menghindari timbulnya konflik kedua negara mencari jalan keluar dengan menyepakati perjanjian yang bersifat sementara.[2]
Australia mengklaim luas wilayahnya sampai ke sumbu bathymetric (garis kedalamam punggung laut terbesar) si palung Timor. Klaim Australia ini tidak pernah di setujui oleh Timor Portugis karena tetap berpendirian bahwa batas dasar Laut Timor dan Australia harus ditentukan dengan menggunakan garis tengah (median line)  untuk membagi kedua wilayah tersebut. [3]
Namun Indonesia dan Australia menyepakati sebuah  perjanjian penetapan batas-batas dasar laut tertentu pada tahun 1971 dan dilanjutkan pada tahun 1972 dimana indonesia mengakui klaim Australia tersebut. Pada tahun 1976, Timor-Timor secara resmi menjadi bagian dari Negara kesatuan Republik Indonesia sehingga memungkinkan Australia memperkuat posisi klaimmya yang dilegitimasi melalui penandatanganan perjanjian kerjasama Indonesia-Australia di Celah Timor pada tahun 1989.[4]
Pada masa penjajahan dulu, Pulau Timor di bagi menjadi dua wilayah jajahan yakni Pulau Timor bagian barat (yang sekarang adalah  bagian dari negara kesatuan republik indonesia) merupakan wilayah jajahan Belanda. Sementara Pulau Timort bagiaN Timur/Timor Timur (sekarang menjadi negara berdaulat dengan nama Republik Democratik Timor Leste) merupakan wilayah jajahan Portugal selama 400 tahuh lamanya.[5] Dengan lepasnya wilayah Timor Leste dengan sendirinya mengugurkan perjanjian Celah Timor yang disepakati Antara Indonesia-Australia ketika Timor Leste masih berada dalam wilayah Kesatuan Republik indonesia. 
Menteri Luar Negeri Australia, William McMahon pada bulan oktober 1970 menjelaskan tentang Palung Timor sebagai suatu Celah besar yang dalam dan memanjang dari arah timur sampai barat dan relatif lebih dekat dengan pesisir Austarlia Utara. Panjangnya lebih dari 550 mil kelaut dan lebarnya rata-rata 40 mil, dasar laut pada kedua permukaan yang berhadapan miring hingga mencapai kedalaman lebih dari 10.000 kaki.[6]   
Pentingnya Celah Timor bagi interpretasi kedua ini tersimpan dalam pengembangan  dari apa yang di sebut oleh McMahon sebagai “batas alam (Unmitakeably Morphological)” yang menjadi dasar klaim Australia atas daerah ini yakni Celah Timor memisahkan landas kontinen antara Australia dan Timor. Tegasnya ada dua landas kontinen yang jelas berbeda memisahkan kedua pesisir yang berhadapan.[7]Bagi pemerintah Australia, Celah Timor menjadi pemisah kedua Landas Kontinen yang sempit memanjang  dari Timor dan sebuah Landas Kontinen yang lebih lebar memanjang dari garis pantai Australia ke dasar Celah Timor.[8]Pada kenyataanya, pendapat di atas tidak ada yang benar sama sekali karena Celah Timor tidak memisahkan dua Landas Kontinen. Yang benar, Timor dan Australia berada dalam satu Landas Kontinen yang disebut Landasan Kontinen Australia.[9] 
Mengingat Konvensi Jenewa pada tahun 1985 tidak secara eksplisit menetapkan suatu situasi dimana ada dua Landas Kontinen, maka pemerintah Australia berpendapat bahwa keadaan khusus seperti disebutkan pada pasal 6.1 yang digunakan, sedangkan ketentuan garis tengah (median line) yang jatuh di belakang Celah Timor bisa dipakai untuk menentukan batas antara dua pesisir negara. Tidak adanya persetujuan negara antara mereka dianggap tidak tepat kerena tidak ada wilayah yang sama untuk menentukan batas-batasnya.[10]
Pandangan ini dikemas pada Garis Mackay atau Garis Hijau. Garis ini dinamakan sesuai dengan nama salah satu pejabat pada Departemen Pembangunan Nasional Australia. Garis itu mengikuti kemiringan kaki Landas Kontinen Australia dan meskipun lokasinya yang persis sulit ditunjukk, akan tetapi diyakini mengikuti Celah Timor yang terletak  antara 11” lintang Selatan  dan 8” Lintang Selatan. Australia melihat madalah penetapan batas-batas  dasar laut sebagai masalah yang bersifat sangat segera dan mendesak.[11]
Hal ini didasari dugaan awal bahwa terdapat cadangan hidrokarbon yang sangat besar di Laut berbagai klaim tentang Landas Kontinen. Australia terus berusaha untuk menguasai dasar Laut Timor seluas mungkin guna memperoleh penetapan batas-batas wilayah di Laut Timor sesuai keinginannya, maka sebagai langkah awal Pemerintah Australia mengambil sikap untuk merundingkan penetapan wilayah yang menguntungkannya dengan pemerintahan indonesia.[12]  Berdasarkan uraian-uraian tersebut diatas maka penulis tertarik membahas masalah tersebut dengan judul “Pengaruh Geostrategi Celah Timor terhadap Hubungan Kerjasama Timor Leste Australia


Pengaruh Gerakan Euskadi Ta’ Askatasuna (Eta) Terhadap Hubungan Diplomatik Spanyol-Perancis (IS-19)



Pasca Perang Dunia I, semangat nasionalisme menyebar ke seantero dunia dan mendorong negara-negara yang masih berkutat dengan kolonialisme untuk segera mendapatkan kemerdekaannya. Pada masa ini kemudian dapat dipastikan bahwa ke depan, nasionalisme akan terus menjadi ideologi yang menginspirasi dan mendorong gerakan pembentukan komunitas bersama berdasarkan karakteristik etnis, kultur, atau pun politik.
Sejarah munculnya faham nasionalisme di dunia tidak dapat lepas dari pengaruh Revolusi Perancis, namun hal ini juga sekaligus menjadi cikal bakal awal meletusnya Perang Dunia IIsekaligus munculnya fasis. Nasionalisme pada intinya memiliki beberapa gagasan pokok diantaranya, pertama, nasionalisme berhubungan dengan penemuan identitas nasional. Kesadaran akan identitas nasional ini dapat dipicu oleh letak geografis, misalnya sekelompok masyarakat hidup dalam sebuah wilayah yang sama menyadari keberadaannya sebagai satu bangsa yang memiliki pengalaman pahit tertentu yang dialami secara bersama.
Kedua, nasionalisme berhubungan dengan kesadaran akan teritori. Dalam hal ini ketika suatu bangsa menyadari bahwa tanah airnya sedang dibawah kekuasaan asing maka kesadaran untuk melepaskan diri dari penjajahan muncul. Kesadaran akan teritori ini bersifat regional atau lokal; terbatas pada wilayah yang dihuni oleh kelompok suku atau etnis yang sama.

Negara-bangsa (nation-state) lahir sebagai bentuk dari kesadaran sebagai bangsa (nasionalisme), namun hal ini dapat mencapai anti-klimaks–nya manakala paham nasionalisme ini diartikan secara berlebihan. Kebangkitan rasa nasionalisme pasca Perang Dunia I kemudian menyebabkan lahirnya pemimpin-pemimpin yang anti toleransi terhadap suku bangsa yang lainnya. Rasa sentimen akibat masa lalu menyebabkan para pemimpin, khususnya dibenua Eropa saling berlomba-lomba untuk kembali merebut kejayaannya. Hal ini kemudian tanpa disadari melahirkan kelompok-kelompok yang memiliki rasa nasionalisme yang berlebihan (new fascists) yang mempropagandakan doktrin-doktrin “nasionalisme” tentang supremasi rasial, antisemitisme, dan penaklukan dunia.
 Pada dasarnya kelompok-kelompok ini meyakini bahwa demokrasi dan pemilihan umum adalah tanda-tanda “kelemahan” dan “korupsi” pada “semangat nasional”. Mereka mendambakan seseorang yang kuat, seorang tokoh penyelamat nasional yang akan menyingkirkan berbagai kompromi, tawar menawar yang lambat dan damai dalam demokrasi, dan menggantinya dengan otorits mutlak seorang pemimpin, suatu sistem disiplin yang kaku dan kepatuhan buta, moralitas prajurit, dan usaha gigih untuk mendapatkan supremasi rasial atau nasional lewat kekerasan.
Gerakan fasis pada dasarnya bertujuan untuk membangkitkan kondisi bangsanya yang terpuruk serta memiliki rasa nasionalisme yang tinggi, namun untuk mencapai tujuan tersebut  mereka tidak akan pernah mengingkari tujuan utamanya yaitu menghapuskan demokrasi parlementer dan pemilihan umum bebas. Fasisme secara aktif menceramahkan “supremasi” dan “kemurnian” rasial, dan mempromosikan rasisme, prasangka bururk, serta diskriminasi.
Suatu bagian yang integral dalam ideologi fasis adalah misi untuk menindas, memperbudak, membuang, bahkan menghancurkan budaya-budaya/etnis  minoritas[1]. Pluralisme dan heterogenitas merupakan pantangan bagi ideologi fasis, mereka berusaha menghilangkan perbedaan budaya-etnis dengan sistem kontrol menyeluruh. Secara historis, implementasi utama dari fasisme adalah Nazi (Sosialisme Nasional) Jerman dan Fasisme mussolini.
Gerakan Nazi merupakan gerakan yang sangat kental dengan gerakan antisemitismenya, dan kepercayaan terhadap superioritas Ras Arya; khususnya ras Jerman, yang akan menjadi Herrenvolk (ras penguasa) dalam suatu tatanan dunia baru berdasarkan suatu hirarki dominasi rasial[2]. Kebencian Nazi terhadap kaum Yahudi berpuncak pada genocide (pembasmian ras) yang tidak ada tandingannya dalam sejarah eropa.
Di sisi lain gerakan Falangis (fasis) di Spanyol yaitu Fuerza Nuevaa (kekuatan baru), terhadap undang-undang otonomi bagi kawasan Basque dan terhadap gerakan-gerakan otonomi regional lain seperti Catalonia menghadirkan sebuah Fasisme dibawah pemerintahan Jendral Franco yang otoriter. Suku Basque yang bermukim di Bilbao; salah satu kota terbesar di Pais Valco, bagian utara Spanyol dan merupakan ibu kota dari provinsi Vizcaya (Basque); dan mengalami tindakan diskriminasi rasial oleh pemerintah Spanyol.
Kepemimpinan Jendral Franco di Spanyol yang berlangsung selama 36 tahun sejak tahun 1939 hingga saat ia meninggal pada tahun 1975. Pemerintahan Franco diawali dengan peperangan, yaitu yang terkenal dengan Perang Sipil Spanyol pada tahun 1936 hingga 1939[3], dimana Spanish Falangekehilangan pimpinan mereka Jose Antonio de Rivera ketika dieksekusi oleh kelompok militan sayap kiri dibawah pimpinan Franco. Perang ini meninggalkan kerugian yang sangat besar bagi Spanyol selama bertahun-tahun. Sejak Rezim Franco memerintah di Spanyol, Franco banyak melakukan perubahan terhadap kebijakan-kebijakan yang terdahulu, hal ini terutama bertujuan untuk memperkuat nation building Spanyol setelah perang saudara[4] , pertama, melarang penggunaan atribut dan bahasa daerah dan hanya diperbolehkan untuk menggunakan bahasa Spanyol sebagai bahasa resmi, kedua, pelaranganpengibaran bendera selain bendera Spanyol dan memusatkan segala kekuasaannya  di ibukota.
Spanyol adalah negara yang terdiri dari beberapa provinsi dan setiap provinsinya memiliki bahasa, budaya, dan bendera tersendiri. Hal ini jelas ditentang oleh banyak masyarakat Spanyol, khususnya mereka yang bukan berasal dari ibukota Madrid. Namun tidak banyak protes yang bisa dilakukan karena pemerintahan Franco yang otoriter dan siapa yang berani menentangnya akan ditangkap dan dijatuhi hukuman. Hal inilah yang menyebabkan banyak daerah di Spanyol yang berusaha untuk memisahkan diri dan menganggap diri mereka bukanlah bagian dari Spanyol,sebut saja Basque dan Catalonia.
ETA (Euskadi Ta Askatasuna) (Basque Father Land) (Pembebasan Tanah Basque) berawal dari sebuah grup diskusi yang dibentuk oleh mahasiswa- mahasiswa asal Basque pada tahun 1952 di Universitas Deusto di Bilbao yang menjadikan usaha untuk menentang pemerintahan diktator dari Jendral Francisco Franco sebagai isu utama dari grup diskusi tersebut. Akhirnya pada tahun 1959 pada tanggal 31 Juli 1959 dibentuklah ETA sebagai kelompok perlawanan rakyat Basque[5]. Gerakan ETA bermarkas di Provinsi Basque, Spanyol; Vizcaya, Alava, Guipuzcoa, Navarra, dan Provinsi Basque Perancis yang beroperasi di dua negara berbeda, yakni Spanyol dan Perancis.
Berdasarkan pada pergerakan nasionalisme pada umumnya, perjuangan Bangsa Basque juga dimotori oleh sekelompok aktivis mahasiswa, masyarakat urban yang tidak puas dengan pemerintahan yang ada. Kelompok ini kemudian berubah menjadi organisasi separatis dan bersenjata, bahkan menjadi salah satu organisasi pemberontak paling lama  di Eropa.
Pada perkembangannya ETA bertujuan politik untuk menetapkan kemerdekaan dan paham Marxis Basque sebagai sebuah negara, Euzkadi, lewat aksi Gerakan, menentang kepentingan Spanyol dan menekan pemerintah kedalam sebuah konsesi serta menciptakan sebuah krisis ekonomi di Basque dengan sabotase dan melakukan aksi teror dalam wilayah tersebut.Tindakan yang dilakukan ETA adalah beragam dari sekedar membuat graffiti yang berisi pesan-pesan kemerdekaan Basque atau bahkan ancaman bagi pemerintah dan pengerusakan fasilitas-fasilitas umum hingga pencurian, penculikan, pembunuhan, dan teror bom. Namun ada yang unik dalam modus operandi ETA, yaitu untuk teror bom, ETA biasanya memberikan peringatan dengan menelpon pihak yang bersangkutan dengan objek pemboman dan mengatakan bahwa akan terjadi ledakan ditempat tersebut sehingga dapat dilakukan evakuasi sebelum bom meledak.
Aksi perlawanan pertama yang dilakukan oleh ETA, yakni terlibat dalam pengeboman di kota Bilbao, Vitoria, dan Santander pada 1959. Selanjutnya pada tahun 1961, ETA melakukan aksi militer pertamanya, yakni ketika mencoba untuk menggelincirkan kereta api yang memuat pasukan veteran perang saudara yang hendak ke San Sebastian untuk memperingati dua puluh lima tahun perang saudara di Spanyol.
Pada saat Jendral Franco meninggal dunia tahun 1976, kondisi perpolitikan             di Spanyol berangsur-angsur membaik, banyak orang yang dari pengasingan kembali. Pemerintah Spanyol juga memberikan otonomi yang cukup besar untuk setiap daerah di Spanyol. Wilayah Basque juga diberikan kebebasan untuk mengelolah daerahnya dan diberikan kontrol atas isu-isu seperti pendidikan dan pajak, sementara bahasa dan budaya Basque juga mulai diajarkan di sekolah. Di sisi lain, kelompok ETA menganggap bahwa otonomi parsial yang diberikan oleh pemerintah tidak cukup. Mereka percaya bahwa Basque harus memiliki kemerdekaan penuh dari Spanyol, dan untuk itu maka kelompok ETA mengintensifkan kembali kekerasan dan teror dengan sasaran utama aparat kemanan dan para politisi.
Kelompok ETA ini kemudian diyakini memperoleh sokongan dana dari masyarakat Basque, pemerasan, perdagangan narkoba, penculikan dengan uang tebusan, dan perampokan bersenjata. Dana yang kemudian dihasilkan akan digunakan untuk membiayai kegiatan seperti pembunuhan (target utama pemerintah Spanyol dan Perancis), serangan bom di tempat-tempat umum, dan perlawanan gerilya. ETA beroperasi disebagian besar daerah-daerah otonom Basque, Spanyol utara dan bagian barat daya Perancis.
Pemerintah Spanyol selama bertahun-tahun berusaha untuk menyelesaikan konflik dengan ETA karena aksi-aksi radikal yang dilakukan ETA telah banyak menyebabkan kerugian besar bagi Spanyol antara lain, dengancara militer yaitu menggeledah tempat-tempat yang dianggap sebagai basis dari perkumpulan ETA dan menangkap anggota-anggota ETA, membuat kebijakan-kebijakan khusus yang berhubungan dengan ETA, seperti melarang aktivitas partai politik Basque yang berhubungan dengan ETA.
Sejak memasuki awal abad ke 21 tepatnya pasca peledakan gedung kembar WTC dan Pentagon (9/11) tahun 2001, aktivitas kekerasan ETA berangsur-angsur menurun. Hal ini tidak terlepas dari kebijakan Amerika Serikat “war on terror” sehingga membuat negara-negara sekutunya juga ikut melakukan hal tersebut. Spanyol merupakan sekutu dari Amerika Serikat yang kemudian mengeluarkan kebijakan anti-teror dan kebijakan kontra-terror ditahun 2002. Kebijakan anti-teror merupakan kebijakan yang lebih bersifat defensif seperti pembuatan undang-undang “Lay de Partidos” yang memberikan ruang lebih besar kepada pemerintah Spanyol untuk menghambat perkembangan kelompok terorisme. Kebijakan kontra-teror ialah kebijakan yg lebih bersifat ofensif seperti pembentukan kerjasama aparat keamanan Spanyol dan Perancis dalam membasmi kelompok terorisme.
Hal ini kemudian menjadi menarik ketikan tahun 2003 pemerintah Spanyol juga memberikan otonomi seluas-luasnya bagi 17 provinsi di Spanyol termasuk Basque yang salah satunya untuk dapat mempunyai pemerintahan lokal sendiri yang berada langsung dibawah Madrid, serta usaha diplomasi untuk menyelesaikan konflik secara damai.. Namun karena kedua belah pihak memiliki tujuan yang sangat bertentangan, yaitu ETA menginginkan Basque merdeka sedangkan Spanyol menginginkan Basque untuk tetap berada dibawah Spanyol menjadikan segala usaha untuk menyelesaikan konflik ini belum berhasil.
Dalam usaha untuk menangkap anggota-anggota ETA yang disinyalir banyak melarikan diri keluar Spanyol, pemerintah Spanyol bekerjasama dengan pemerintah negara-negara Eropa lainnya, khususnya Perancis untuk menangkap anggota- anggota ETA. Hal ini disebabkan daerah Basque pada saat ini terbagi dua di wilayah Utara Spanyol dan Barat Daya Perancis, meskipun hanya sedikit aksi ETA yang terjadi di Perancis, itupun hanya dalam skala kecil, namun karena banyak anggota ETA yang lari ke Perancis, maka Spanyol dan Perancis mengadakan kerjasama untuk menangkap anggota-anggota ETA yang berada di Perancis. Selain itu, dengan adanya Kelompok Gerakan ETA yang disinyalir sebagai kelompok tertua di Eropa yang hingga kini masih eksis, kedua belah pihak melakukan peningkatkan hubungan kerja sama khususnya dibidang keamanan dalam rangka memberantas pergerakan kelompok tersebut.


Pengaruh Soft Diplomacy Dalam Membangun Citra Korea Selatan Di Indonesia (IS-18)



Hubungan internasional merupakan suatu sistem hubungan antar negara yang berdaulat dalam pergaulan internasional yang menjadikan kegiatan diplomasi sebagai suatu elemen utama bagi suatu negara sebagai faktor penentu eksistensinya dalam hubungan internasional. Diplomasi merupakan proses politik untuk memelihara kebijakan luar negeri suatu Pemerintah dalam mempengaruhi kebijakan dan sikap Pemerintah negara lain.[1]Diplomasi kekinian juga tidak hanya menyangkut kegiatan politik saja tapi juga bersifat multi-dimensional yang menyangkut aspek ekonomi, sosial-budaya, hak asasi manusia dan lingkungan hidup yang digunakan di situasi apapun dalam hubungan antarbangsa untuk menciptakan perdamaian dalam percaturan politik global serta mencapai kepentingan nasional suatu negara.
Munculnya soft power sebagai salah satu bentuk power selain hard power dalam kegiatan hubungan internasional membawa implikasi pada pelaksanaan diplomasi. Soft power menjadi tool utama diplomasi masa kini yang disebut soft diplomacy. Kecenderungan pelaksanaan soft diplomacy dengan menggunakan aplikasi soft power dianggap efektif dan efisien sehingga mudah untuk dilakukan tanpa harus menelan korban dan menghabiskan biaya besar. Seiring berubahnya paradigma aktor hubungan internasional, pelaksanaan soft diplomacy melibatkan berbagai kalangan aktor non-Pemerintahan. Oleh karena itu, soft diplomacy merupakan bentuk nyata dari penggunaan instrument selain tekanan politik, militer dan tekanan ekonomi yakni dengan mengedepankan unsur budaya dalam kegiatan diplomasi. Maka dari itu, platform politik luar negeri dilakukan melalui soft diplomacy, seperti apa yang di lakukan oleh Korea Selatan melalui budaya Korean wave.[2]
Korean wave adalah sebuah istilah yang merujuk pada popularitas budaya pop Korea di luar negeri. Genre Korean wave berkisar dari film, drama televisi, dan musik pop (K-pop). Perkembangan yang sangat pesat dialami oleh industri budaya Korea melalui produk tayangan drama televisi, film, dan musik menjadikannya suatu fenomena yang menarik untuk diimplementasikan sebagai sebuah bagian dalam pelaksanaan soft diplomacy yang mampu membangun citra Korea Selatan dan mendukung peningkatan posisi Korea Selatan di forum internasional secara umum dan Indonesia secara khusus.[3]

Dewasa ini, Korea Selatan telah berkembang menjadi salah satu negara paling makmur di Asia yang ditandai dengan perekonomian Korea Selatan kini terbesar ketiga di Asia dan ke-13 di dunia.[4] Hal penunjang kebangkitan ekonomi Korea Selatan tidak lain karena sektor industri teknologi transportasi dan teknologi komunikasi yang juga didukung oleh sektor kebudayaannya melalui Korean wave. Pada tahun 2004, ekspor film dan program televisi bersama dengan pariwisata dan produk K-Pop menghasilkan pendapatan total hampir US$2 miliar.[5]Selain itu, menurut statistik Bank Of Korea dari bidang ekspor budaya dan jasa hiburan, industri musik K-pop telah menghasilkan US$794 juta tahun 2011 dan mengalami peningkatan 25% dari US$637 juta di tahun 2010 seiring K-pop semakin diminati oleh masyarakat internasional.[6]
Hubungan diplomatik Korea Selatan-Indonesia secara resmi telah terjalin sejak 18 September 1973 dan direkatkan melalui pembentukan Kemitraan Strategis pada kunjungan Presiden Roh Moo Hyun ke Jakarta tanggal 4-6 Desember 2006. Pembentukan Kemitraan Strategis tersebut mencakup kerja sama di bidang politik, keamanan, ekonomi, perdagangan dan sosial budaya. Hubungan bilateral melalui sosial-kebudayaan Korea Selatan-Indonesia semakin intens dijalankan seiring budaya Korean wave semakin digemari masyarakat Indonesia. Popularitas Korean wave di Indonesia ditandai dengan diselenggarakannya serangkaian kegiatan pameran kebudayaan Korea sejak tahun 2009 hingga 2011 yakni “Korea-Indonesia Week”. Pergelaran budaya tersebut diselenggarakan oleh Kedutaan Besar Republik Korea di Indonesia untuk memperkuat hubungan bilateral di bidang sosial kebudayaan karena melihat respon positif masyarakat Indonesia terhadap budaya Korea Selatan. Di samping itu, Pemerintah Korea Selatan membangun Pusat Kebudayaan Korea di Jakarta agar dapat berfungsi sebagai pusat informasi kebudayaan Korea Selatan.[7]
Perkembangan K-popdidukung oleh peran sinkronisasi antara aktor negara, yakni Pemerintah Korea Selatan itu sendiri dengan aktor non-negara seperti para pelaku bisnis, masyarakat, selebritis dan media. Pemerintah Korea menjadikan K-Pop sebagai upaya pembangunan citra ataupun nation-branding Korea Selatan. Adapun pembangunan citra dinilai penting untuk menciptakan ketertarikan negara lain guna menjalin dan memperat hubungan bilateralnya sekaligus untuk memperkukuh posisinya di forum internasional.
Di era globalisasi yang ditunjang kemajuan teknologi dan peran industri kreatif juga sangat memungkinkan pengembangan soft diplomacy apalagi Korea Selatan termasuk negara yang terdepan dalam revolusi digital yang memiliki daya koneksi internet yang cepat dan kuat.[8] Melalui koneksi jaringan internet tersebut dapat mendukung dan memudahkan penyebaran Korean wave ke berbagai belahan dunia sebagai bagian pelaksanaan soft diplomacy Korea Selatan. Korean wave kini semakin populer tidak hanya di daratan Asia melainkan juga sudah mulai masuk secara perlahan ke Eropa dan Amerika. Jika melihat lima puluhan tahun yang lalu, Korea menjadi salah satu negara termiskin di dunia namun dewasa ini Korea Selatan sudah mulai bangkit dan dapat bersaing dengan negara-negara maju.
Dengan demikian, ketika Korea Selatan memperluas kegiatan diplomasinya ke negara-negara yang masih berkembang, Korea Selatan memiliki perspektif yang dapat menarik hati negara yang dituju dengan menggunakan perspektif senasib sebagai bangsa Asia seperti apa yang Korea Selatan alami di masa lampau. Hal tersebut membuat transisi yang sukses untuk sebuah negara yang sangat demokratis dan bergerak maju di bidang industri manufaktur serta ingin mengubah image budayanya yang lebih modern dan disukai oleh masyarakat internasional. Korea Selatan juga membangun citra Global Korea sebagai negara yang terpercaya dan kooperatif dalam melakukan kegiatan hubungan internasional.
Berdasarkan pandangan tersebut dan semakin menjamurnya penggemar musik K-pop di Indonesia dan didukung dengan landasan kerjasama di bidang kebudayaan antara Pemerintah Korea Selatan-Indonesia dengan melibatkan peran aktor non-negara dalam soft diplomacytersebut melandasi penulis untuk melakukan penelitian dengan judul “Pengaruh Soft Diplomacy dalam Membangun Citra Korea Selatan di Indonesia”.